Mydetikcom - Permintaan dari pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab ditolak oleh Ketua Majelis
Hakim Dwiarso Budi Santiarto didalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang
digelar di Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian,
Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 28/2/17).
Diceritakan Rizieq yang menjadi salah satu ahli agama didalam
kasus dugaan penodaan agama tersebut ingin memberikan tulisan dan dua keping CD
kepada Majelis Hakim.
"Saya juga ingin menambahkan, ini ada tulisan empat
halaman pandangan ( Rizieq ) apa yang belum disampaikan didalam BAP", kata
Rizieq kepada Dwiarso.
Selain itu, Rizieq juga ingin menyerahkan penjelasan
mengenai ayat ayat yang ada di Al Quran yang melarang umat islam untuk memilih
pemimpin non-muslim. Rizieq juga ingin menyerahkan dua keping CD yang berisi
rekaman atas dugaan penodaan agama yang telah dilakukan oleh terdakwa Gubernur
DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok.
"(CD) yang pertama berisi wawancara terdakwa di
Al-Jazeera TV dimana yang bersangkutan menyatakan tidak kapok dan tidak jera
untuk menyatakan hal itu lagi, seperti yang terjadi di Kepulauan Seribu.
kemudian video surat Al Maidah ayat 51 yang telah dijadikan lelucon didalam
rapat Pemprov DKI Jakarta, ini yang ingin disampaikan", ucap Rizieq.
Atas hal itu, Ketua Mejelis Dwiarso mempersilakan Rizieq
untuk menyampaikan tulisannya, akan tetapi, majelis hakim menolak permintaan
dari Rizieq yang ingin menyerahkan dua keping CD.
"Mengenai dua keping CD itu, saya kira sudah ada di
Youtube. saya kira itu sudah bisa dijadikan pengetahuan umum. cuma nantinya apakah akan kami pertimbangkan atau tidak, itu tergantung dari Majelis
Hakim", kata Dwiarso.
"Perlu saya serah kan? ", tanya Rizieq yang
telihat telah beranjak dari tempat duduknya.
"Tidak perlu", kata Majelis Hakim sambil terlihat
mengajukan telapak tangannya.
Hanya saja terklihat Rizieq bersikeras untuk memberikan dua
keping CD tersebut ke Majelis Hakim.
"Karena nanti di youtube ( Videonya ) kalau dihapus,
sudah tuidak ada,nanti kita kehilangan jejak", ujar Rizieq.
"Kami telah melihat", kata Dwiarso
Setelah itu, suasana di ruang sidang yang sebelumnya hening
mendadak menjadi riuh.(Mydetikcom)