Mydetikcom - Pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang
akan berlangsung, Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) akan memberikan syarat
kepada dua pasang calon ( Paslon ) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jika
berminat mengajak koalisi.
Dua pasangan calon yang akan memasuki putaran kedua adalah
dari pasangan dengan no urut pemilihan dua Basuki Thajaja Purnama atau
Ahok-Djarot Saiful Hidayat dan dari pasangan calon dengan no urut tiga Anies
Baswedan- Sandiaga Uno. Hasil resmi dari pilkada putaran satu memang belum
diketahui hasil akhirnya. tetapi berdasarkan dari hasil hitung cepat yang telah
dilakukan oleh sejumlah lembaga survei, dua pasang calon gubernur dan wakil
gubernur DKI Jakarta yang akan memasuki Pilkada putaran kedua dan satu
dinyatakan tidak lolos.
Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta, PPP mengusung
paslon dengan no urut pemilihan satu yaitu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana
Murni.Namun pasangan tersebut gagal memasuki putaran kedua berdasarkan hasil
hitung cepat lembaga survei. di saat itu pula Agus-Sylvi juga telah secara
terbukan mengakui kekalahan mereka.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan bahwa Ahok
maupun Anies harus dapat memenuhi Syarat bila ingin mendapat dukungan dari PPP.
Secara Umum syarat yang diminta dari PPP adalah mengakomodasi beberapa visi dan
misi dari Agus-Sylvi terkait dengan pembangunan infrastruktur Jakarta.
Aziz juga memberikan contoh dimana salah satu misi dari
Agus-Sylvi yang berhubungan dengan PPP adalah membuat ruang terbuka hijau ( RTH
). saat ini menurut Aziz, RTH di Jakarta baru ada sekitar sepuluh persen.
padahal sesuai dengan aturan harus mencapai minimal 20 persen.
"Kami hanya ingin ada road map dan komitmen dari kedua
pasangan untuk mencapai syarat RTH 20 persen.", kata Aziz,Jakarta, Jumat (
17/2/17).
Aziz juga menambahkan, Ruang terbuka Hijau itu sebagai salah
satu solusi atas beberapa masalah yang ada di Jakarta, diantaranya Banjir,
Kemacetan hingga penataan lingkungan perkotaan.
Disisi lain, menurut Aziz, pembangunan ruang publik terpadu
ramah anak ( RPTRA ) dianggap belum dapat mengakomodasi kebutuhan RTH di
Jakarta karena masih tergolong kecil.
"Yang kita butuhkan daerah Hijau seperti Hutan
Kota", ujarnya ( Mydetikcom )