Mydetikcom - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan no pemilihan tiga,
Sandiaga Uno mengakui bahwa dirinya telah menentukan lokasi lahan yang akan
dipergunakan untuk program rumah tanpa down payment ( DP ) jika dirinya nanti
memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Lahan tersebut menurutnya merupakan lahan milik pemerintah
provinsi DKI Jakarta, namun saat ditanya keberadaan lahan itu. dirinya terlihat
enggan menyebutkan lokasi pasti lahan tersebut karena sejumlah pertimbangan.
"Bahwa tanahnya itu merupakan tanah yang ada di
dalamlingkungan prmprov DKI, tapi belum bisa kami sebutkan karena akan dapat
memunculkan spekulasi dari para spekulan tanah", ujar Sandiada di Sunter,
Jakarta Utara, Sabtu (25/2/17).
Dirinya juga menuturkan, sudah banyak warga yang ingin
mendaftarkan dirinya untuk dapat mengikuti program rumah tanpa down payment (
DP ) tersebut. namun, program tersebut hanya baru dapat dijalankan setelah
dirinya bersama dengan calon gubernurnya Anies Baswedan telah terpilih menjadi
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk priode 2017-2022.
"Salah satunya rekomendasi dari legal opini itu adalah
dengan menghadirkan perda. perda itu sendiri nantinya begitu kami bisa mandat
dari warga Jakarta, agenda pertama untuk prioritas kami adalah memastikan perda
tersebut hadir untuk bisa menjadi payung didalam program ini",ucap Sandi
Sandiaga juga memberikan bocoran, lokasi lahan yang akan
dijadikan rumah tanpa down payment tersebut nantinya akan sangat strategis.
sebab, lokasi itu sediri akan dilintasi oleh moda transportasi yang
terintegrasi.
Rumah dengan DP 0 persen ini tempatnya dekat dengan tempat
yang terintegrasi sistem transportasinya dan tentunya tanah pemda sangat
banyak. ada juga tanah tanah yang bisa di intergrasikan dengan pasar", ujar
Sandiaga.
Sebelumnya diketahui untuk dapat menikmati program ini, maka
mekanismenya adalah masyrakat yang telah mengajukan permohonan program ini
harus memenuhi syarat terlebih dahulu yaitu menabung terlebih dahulu sebesar
2.3 juta selama 6 bulang. akan tetapi tanpa adanya persyaratan didalam program
ini, masyarakat berkewajiban untuk menanggung uang muka sebesar Rp.53 juta atau
15% dari harga rumah tersebut.selanjutnya masyrakat harus menanggung cicilan
bulanan sebesar 2.3 juta selama 20 tahun.(Mydetikcom)