Mydetikcom - Firza Husein, tersangka dalam kasus dugaan makar berharap
tim penyidik kepolisian Daerah Metro Jaya dapat mengabulkan penangguhan
penahanannya,. Hal ini disebabkan karena kondisi kesehtaan diri Firza Husein
semakin menurun."Kami minta tolong agar Ibu Firza di periksa kembali (
Kesehatannya ) karena kondisi kesehatannya terus menurun", kata pengacara
Firza, Azis Yanuar, Selasa (21/2/17).
Pengacara Firza menuturkan dirinya akan berkoordinasi dengan
tim penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan
penahanan Firza yang sudah berlangsung selama 20 hari sejak dilakukan
penahanan. berdasarkan informasi dari penyidik kepolisian, penyidik telah
memperpanjang penahanan Firza selama 40 hari setelah sebelumnya menjalani
penahanan selama 20 hari.
Penyebab dari menurunnya kesehatan Firza menurut keterangan
dari pengacaranya karena Firza menderita jantung koroner dan penyempitan
pembuluh darah.Pengacara nya juga telah meminta tim penyidik kepolisian agar
dapat memeriksa kesehatan dari klien nya secara mendalam dan rutin.
Sejauh ini, diketahui bahwa Firza seudah diperiksa oleh tim
penyidik sebanyak enam kali di Rumah Tahanan ( Rutan ) Markas Komando Brigade
Mobil ( Brimob ) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan di luar rutan. terkait
dengan konten pornografi yang telah menjadi Viral antara dirinya dan Imam Besar
Front Pembela Islam Rizieq Shihab, diketahui Firza telah menjalani dua kali
pemeriksaan mengenai kedekatan dirinya dengan Rizieq Shihab dan Emma.
Firza yang menjadi tersangka dalam kasus makar dan penyokong
dana di dalam aksi 2 Desember 2016. Pengacara Firza telah membantah bahwa klien
nya terlibat didalam dugaan makar tersebut.Firza juga telah di duga sebagai
penyedia alat transportasi untuk massa yang akan melakukan aksi damai pada 2
Desember 2016 itu. padahal, menurut pengacaranya, tidak ditemukan adanya
kesepakatan untuk melakukan aksi makar. apalagi tidak ditemukan adanya
transaksi dana yang mengalir."Hanya menawarkan pinjaman mobil", ujar
Aziz.
Sebelum aksi damai 212 berlangsung. diketahui Firza menginap
di hotel Sari Pan PAsifik bersama sejumlah aktivis yang disebut sebut akan
melakukan aksi makar. saat itu, menurut Azis, keberadaan Firza menginap di
Hotel hanya murni untuk berkumpul kumpul untuk mengikuti aksi 212 keesokan
harinya."Firza sendiri tidak mengetahui kalau memang ada rencana akan
melakukan aksi makar", ujarnya.
Azis juga berujar, tudingan pihak kepolisian didalam kasus
makar yang melibatkan kliennya tidak memiliki bulti yang cukup. bahkan menurut
dirinya, pihak kepolisian sudah terlalu dini menyimpulkan bahwa klien nya
terlibat dalam kasus makar tersebut.(Mydetikcom)