» » Saksi ahli : Ahok tidak melakukan penodaan agama.

Saksi ahli : Ahok tidak melakukan penodaan agama.

Penulis By on Selasa, 21 Maret 2017 |

saksi-ahli-ahok-tidak-melakukan-penodaan-agama

Mydetikcom - Persidangan didalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok akan kembali di laksanakan pada Rabu ( 29/3/17) mendatang.

Saksi ahli akan kembali dihadirkan pada sidang pekan depan oleh Penasihat hukum dari Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP.

"Kami akan menyampaikan minimal menghadirkan enam orang saksi. kaena sidang dipastikan akan sampai pada jam 12 malam", kata anggota tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, I Wayan Sudarta kepada sejumlah wartawan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 21/3/17) malam.

Adapun ke enam orang saksi ahli yang akan dihadirkan terdiri dari tiga orang ahli yang telah diperiksa oleh tim penyidik dan keterangannya telah ada di Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) sedangkan tiga orang lainnya tidak ada di BAP.

Ketiga orang yang keterangannya telah ada di Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) adalah Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo dari saksi ahli bahasa, Risma Permana Deli sebagai saksi ahli sosiologi serta Noor Aziz Said sebagai saksi ahli hukum pidana.

Sementara pada persidangan pekan depan , penasihat hukum Ahok masih merahasiakan ahli yang belum di BAP.

"Saksi ahli yang akan dihadirkan didalam persidangan akan di fokuskan pada ahli agama, ahli hukum pidana dan ahli bahasa", kata Wayan.

Penasihat Ahok telah menghadirkan sebanyak 4 orang saksi ahli untuk menyampaikan kerterangannya di dalam persidangan selama ini.

Saksi ahli yang dihadirkan di dalam persidangan diantaranya adalah ahli hukum piddana Edward Omar Sharif Hiariej yang berasal dari Universitas Gahjah Mada ( UGM ) serta C Djisman Samosir yang merupakan ahli dari Universitas Parahyangan.

Kemudian dua orang saksi ahli lainnya adalah ahli agama Islam dari IAIN Raden Intan dan Ahmad Ishomuddin serta ahli bahasa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ( UI ) Rahyu Surtiati.

Didalam persidangan yang berlangsung, Ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ( UI ) Rahayu Surtiati mengatakan pada pidato yang disampaikan oleh Ahok kepada warga kepulauan Seribu tidak ada unsur kebencian dan tindakan untuk mengolok olok agama Islam.

"Saya telah lama sekali ( menonton video pidato Ahok ) dari November tahun lalu. secara umum saya tidak melihat adanya ketegangan, tidak ada marah marah, serta tidak ada mengolok olok", kata Rahayu didalam persidangan.

Rahayu menilai, Ahok hanya menyampaikan pidatonya dengan sikap tegap dan serius. kemudian ahok juga menyampaikan sesuatu ujaran ujaran yang mampu membuat warga yang hadir di lokasi itu dapat tertawa dan bertepuk tangan.

"Kalau yang ada di BAP saya, pembicara pidato menyampaikan dengan nada penuh semangat dan sangat santai", ujar Rahayu.

Kemudian Tim penasehat hukum juga mempertanyakan intonansi saat Ahok menyampaikan pidato.

"Hanya terlihat ada intonansi naik ketika bertanya dan ada intonansi turun ketika beliau mengakhiri kalimat", ujar Rahayu.(Mydetikcom)


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya