Entri Populer

Rizieq Shihab Telah Menjadi Buronan Polri

Rizieq Shihab Telah Menjadi Buronan Polri

Mydetikcom – Polri telah memasukkan Rizieq Shihab ke Daftar pencarian Orang (DPO) atas kasus chat yang berkonten pornografi yang melihatkan Firza Husein via WA.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat perintah penangkapan ke kediaman Rizieq di petamburan, Jakarta Pusat, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.

Dan dari informasi yang beredar Rizieq kini berada di Arab Saudi, dari hasil terangan kepala bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihanya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi, dan dari keterangan Rizieq telah berada di luar negeri sejak tanggal 26 April 2017.

Dan hingga kini Rizeiq belum lagi menginjakkan kakinya kembali ke Indonesia, atas dasar itu penyidik dari Polda Metro Jaya menerbitkan DPO atas nama Rizieq karena telah menjadi tersangka, dan surat DPO diterbitkan pada hari ini.

Pada kasus ini Firza husein dan juga Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 masalah Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara Mydetikcom.

Alfian Tanjung Ditahan Atas Ceramahnya Soal PKI

Alfian Tanjung Ditahan Atas Ceramahnya Soal PKI

Mydetikcom – Tim penyidik Bareskrim kini telah melakukan penahanan terhadap Alfian Tanjung setelah diperiksa sebagai saksi, penahanan ini di lakukan karena dari hasil pemeriksaan Alfian terbukti telah melakukan fitnah dan juga telah mencemarkan nama baik partai PDIP dan juga Pemimpin Negara Presiden Joko Widodo.

Kadiv Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan tersangka di tahan sejak hari Selasa 30 Mei 2017, dimana tersangka di laporkan oleh seorang warga Surabaya yang bernama Sujatmiko atas ceramah dengan materi PKI, disalah satu Masjid di Surabaya.

Martinus mengatakan penahanan ini telah sesuai dengan hukum dan undang-undang, dan diketahui Alfian sebelumnya juga telah dilaporkan oleh Staf Kepresidenan Tetan Masduki atas ucapannya yang mengatakan teten adalah Kader PKI, kemudian mengatakan Kantor Staf Presiden selalu dijadikan tempat untuk rapat PKI yang dilakukan oleh Teten bersama temannya.

Atas Ucapanya tersebut Alfian akan membuktikannya sendiri dan akan mengungkapkannya di depan penyidik.

Kemudian Alfian juga dilaporkan ke Metro Jaya Atas ucapannya yang mengatakan PDIP dan Presiden Joko Widodo adalah PKI, hal tersebut di tulisnya di Akun Twiternya.

Alfian juga pernah mengatakan Dewan Pers Nezar Patria juga salah seorang PKI, Nezar Patria langsung menanggapi hal tersebut dan kemudian melayangkan somasi kepada Alfian, tidak lama Alfian kemudian menggelar jumpa pers dan meminta maaf kemudian menarik ucapannya dan mengatakan Nezar tidak ada hubungan dengan PKI.

Dan kita ketahui sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan Pancasila adalah satu-satunya Ideologi Indonesia, oleh karena itu apabila terdapat organisasi masyarakat yang ingin mengacaukan ideologi Pancasila maka akan dianggap bertentangan dan sangat fundamental bagi bangsa kita.

Dan Jokowi pun memberikan peringatan keras dan mengatakan pemerintah tidak akan diam dalam menghadapi ormas seperti ini Mydetikcom.

PeJabat BPK Yang Ditangkap KPK Sebelumnya Pernah Audit Kasus RS Sumber Waras

PeJabat BPK Yang Ditangkap KPK Sebelumnya Pernah Audit Kasus RS Sumber Waras

Mydetikcom – Beberapa hari yang lalu KPK yang melakukan OTT dan berhasil menahan 4 orang yang diduga menerima suap atas kasus WTP, dan 4 orang yang telah tetapkan menjadi tersangka terdapat 2 orang yang berasal dari BPK.

Dan salah satu Auditor BPK yang ditangkap berinisial RS, dan oknum tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan ditahan hingga 20 hari kedepan guna untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

RS adalah merupakan orang yang memiliki jejak yang sangat berkuasa di BPK dan menempati jabatan yang strategis.

Setelah hasil penangkapan OTT yang di lakukan oleh pihak KPK, tersebar di media sosial apabila salah satu Auditor BPK tersebut merupakan orang yang sebelumnya menyatakan kerugian negara atas pembelian tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang pada saat itu ditangani oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dimana disebutkan, BPK setelah melakukan audit pada pembelian lahan RS Sumber Waras telah merugikan negara hingga 191 Miliar rupiah, dan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan BPK berharap agar hasil dari audit BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Namun di sisi lain pihak KPK menyatakan tidak terjadi kerugian negara pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan tidak dapat dibawa ke ranah hukum.

Dari hasil OTT yang dilakukan oleh KPK ini mengatakan kalau RS yang telah di tetapkan menjadi tersangka adalah orang yang melakukan audit Investigasi di kasus Lahan RS Sumber Waras Mydetikcom.

Pertarungan Final Chelsea VS Arsenal Piala FA

Pertarungan Final Chelsea VS Arsenal Piala FA

Mydetikcom – Pada akhir pekan ini Chelsea akan berhadapan dengan Arsenal pada laga final piala FA, pada pertandingan kali ini Bek kiri Chelsea Victor Moses mengatakan kalau timnya tidak akan mendapatkan tekanan yang banyak untuk berhadapan dengan Arsenal.

Dimana kita ketahui pertandingan final piala FA Kali ini akan di gelar di tempat netral di Stadion Wembley pada hari Sabtu tanggal 27 Mei 2017, kedua tim terlihat memiliki ambisi yang sama yaitu merebut kemenangan pada laga kali ini.

Namun Chelsea pada laga Final ini memiliki kesempatan untuk menyempurnakan musimnya dengan merebut Doble winner setelah sebelumnya telah menjuarai Premier League, namun Arsenal pada musim ini tidak mencapai prestasi yang baik, dan kali ini bisa menjadi obat penyembuh luka dan menagantongi kemenangan Piala FA.

Dan diyakini pertandingan kali ini akan sama sama menyulitkan kedua pihak karena sama sama memiliki squat yang kuat, Moses mengatakan meskipun tidak merasa tertekan namun tetap akan bermain dengan estra hati dan tidak membuat kesalahan Mydetikcom.

Nicky Hayden Meninggal Dunia Akibat tertabrak Mobil

Nicky Hayden Meninggal Dunia Akibat tertabrak Mobil

Mydetikcom – Kabar dukacita dunia balap MotoGP, Nicky Hayden mantan juara dunia MotoGP yang menutup usia di 35 tahun setelah sebelumnya mengalami kecelakaan saat bersepeda.

Pada kecelakaan yang dialaminya, Nicky hayden mengalamu derita cedera di bagian dada, kemudian Hayden dilarikan ke RS setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cesena untuk dimasukkan ke ruang ICU, dan dokter mengatakan Hayden mengalami kerusakan otak parah.

Pihak rumah sakit menyatakan meninggalnya Hayden pada hari senin, dimana Tim Medis mengatakan Pasien Nicholas Patrick Hayden sebelumnya dirawat pada hari Rabu 17 Mei, pada akibat kecelakaan yang dialaminya, Hayden mengalami polytrauma yang serius.

Pada saat kematiannya Nicky Hayden didampingi oleh orang tuanya Eaarl dan Rose, kemudian tunangannya Jackie, saudara lakinya Roger Lee dan Tommy dan saudara perempuannya Jenny dan Kathleen Mydetikcom .



Untuk Pertama Kalinya Arsenal Tidak Lolos Ke Liga Champion ditangan Asuhan Wanger

Mydetikcom–Setelah pertandingan terakhir Arsenal di musim 2016-2017 Arsenal hanya mampu menduduki peringkat ke 5 klasemen Premier League, dan catatan tersebut juga merupakan finis pertama di bawah peringkat 5 besar saat Arsenal ditangani oleh Arsene Wenger.

Pada laga terakhir Arsenal yang berhasil melibas Everton 3-1 di Emirats Stadion, hasil tersebut tidak berpengaruh pada kedudukan Arsenal di Premier League, dikarenakan Liverpool dan Manchester City juga berhasil memenangkan pertandingan mereka masing masing.

Arsenal pada akhir pertandingan di musim ini finish dengan urutan ke 5 dengan mengantongi 75 poin dan berselisih 1 poin dengan Liverpool yang mengantongi 76 poin, kemudian berselisih 3 poin dengan Manchester City dengan 78 poin pada akhir laga musim ini.

Dengan 75 poin Arsenal merupakan tim pertama yang menoreh poin paling besar yang finish diurutan ke 5 Premier League, dan pada musim ini juga menjadi kegagalan pertama dalam karir Arsene Wenger finish di urutan 4 besar selama dirinya melatih Arsenal dari tahun 1996 hingga kini.

Wenger mengatakan ini merupakan priode yang paling sulit untuk dirinya pada musim ini, namun para pemain dapat bermain lebih baik di akhir akhir musim dan hal itu yang membuat dirinya tetap bangga kepada timnya.

Dan diketahui para suporter yang terus menyuarakan agar Wenger hengkang dari Arsenal pada musim panas ini, akan tetapi hal itu akan di putuskan pada waktu dekat ini Mydetikcom.

2 Begal Tertangkap dan Hampir Tewas Diamuk Masa di Daerah KBT Duren Sawit

2 Begal Tertangkap dan Hampir Tewas Diamuk Masa di Daerah KBT Duren Sawit

Mydetikcom – Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 2 pemuda pelaku pembegalan yang hampir mati di keroyok masa, kedua pemuda tersebut bermana Rizky Muhamad (19) dan Agustono Triwicaksono(20), kedua pemuda tersebut sebelumnya melakukan pembegalan di Kanal Banjir Timur Duren Sawit Jakarta Timur.

Dari keterangan korban, Pelaku menodong kan sebuah gergaji es kepada korban yang sedang duduk santai diatas motor dengan temannya pada pukul 02:00 WIB.

Dan pada saat pelaku ingin merampas HP korban, spontan korban berteriak ‘Maling’, massa yang mendengar teriakan tersebut kemudian lari berdatangan, pelaku yang panik langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Namun saat hendak kabur, pelaku yang menabrak portal yang ditutupi warga dan terjatuuh, warga sempat menggebuki pelaku hingga nyaris tewas, namun aksi tersebut berhasil diselamatkan pihak kepolisian yang cepat datang ke tempat kejadian sehingga 2 pemuda pelaku pembegalan behasil diselamatkan, dan kini pelaku di amankan ke Polsek Duren Sawit untuk dimintai keterangan Mydetikcom.

Firza Husein Tidak Ditahan Karena Alasan Sakit

Firza Husein Tidak Ditahan Karena Alasan Sakit

Mydetikcom – Tersangka atas kasus chat pornogarfi Firza Husein tidak ditahan pihak kepolisian karena sakit, kemudian pihak kepolisian juga beranggapan Firza adalah orang yang saat kooperatif.

Dimana sebelumnya telah kita ketahui Firza Husein yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus chat konten pornografi yang melibatkan ketua FPI Habib Rizieq, dimana kita ketahui Rizieq yang kini tengah berada dalam pelarian untuk menghindari kasusnya, oleh karena itu pihak kepolisian telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Rizieq Shihab.

Diketahui pihak kepolisian setelah melakukan pemeriksaan semalam 1x24 jam kepada Firza Husein, dengan keterangan dan juga alat bukti yang kuat pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka, dan pihak kepolisian tidak menahan tersangka karena alasan kesehatan, kemudian mengganggap dirinya sangat Kooperatif.

Pengacara Firza mengatakan akibat ditetapkannya status tersangka, tiba tiba kolesterol kliennya tersebut naik dan juga tensi darahnya juga tinggi, dan kemudian dadanya juga terasa nyeri, ucap Azis.

Meskit telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini status Rizieq masih juga saksi karena pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan dari Rizieq, yang kin berada di Arab Saudi, dan kini pihak kepolisian telah melayangkan surat perintah penangkapan Mydetikcom.

Kak Ema Mengakui Firza Curhat Masalah Rizieq

Kak Ema Mengakui Firza Curhat Masalah Rizieq

Mydetikcom – Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabig Humas Polda Metro mengatakan Kak Ema telah mengakui curhatan dari Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana Firza Husein masalah Habib Rizieq.

Ema mengakui Firza sebelumnya sering curhat masalah hubungan dirinya dengan pentolan FPI Habib Rizieq, dan Ema mengatakan dirinya hanya mendengar saja apa yang dikatakan oleh Firza, ucap Argo kepada wartawan.

Argo juga mengatakan tim penyidik Direktorat telah selesai memeriksa Emo sebagai saksi atas kasus pornografi Firza dengan Rizieq, dimana sebelumnya Polda Metro jaya mengatakan hubungan Firza dengan Ema pada pembicaraan di WA tersebut.

Dimana kita ketahui beberapa saat yang lalu telah tersebar screen shot yang berkonten pronografi antara Rizieq dan juga Firza, dan kini pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, namun kini Rizieq kabur ke Arab Saudi dengan alasan akan melakukan ibadah Umroh.

Kasus 'Baladacintarizieq', Rizieq mengadu ke Komnas Ham.

kasus-baladacintarizieq-rizieq-mengadu-ke-komnas-ham.

Mydetikcom - Ketua Komnas HAM Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mendatangi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab yang saat ini tengah berada di Arab Saudi terkait dengan pengaduan upaya kriminnalisasi didalam kasus yang kini menjeratnya.

Nur Kholis mengatakan, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan tetap meminta keterangan dari pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam bentuk surat.

Hal itu dilakukan Komnas HAM sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban didalam menjalankan fungsi, tugas serta wewenang yang telah diamanatkan oleh Undang Undang.

"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantau Komnas HAM yang kini diketuai Natalius Pigai. Jika memang memerlukan informasi, nanti dapat dikirim saja melalui surat menyurat. Kalau hendak keluar negeri memang sulit sekali," ujar Nur Kholis saat berada di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin ( 15/5/17 ).

"Nanti Habib Rizieq dapat berkomunikasi dengan tim kami," kata Nur Kholis.

Dirinya kemudian menjelaskan, terkait dengan adanya pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur yang ada di Komnas HAm sangat sulit untuk mendatangi orang orang yang di duga menjadi korban.

Setidaknya, lanjut Nur Kholis, ada beberapa hal yang juga menjadi hambatan Komnas HAM untuk mendatangi orang orang tersebut. Yang pertama adalah minimnya dana yang dimiliki dan kesulitan untuk berkoordinasi jika negara yang dituju tidak memiliki lembaga hukum HAM.

"Sangat sulit kalu kita lihat dari model anggaran yang ada di Komnas HAM. Yang lebih rumit lagi kalau negara yang akan kita tuju tidak memiliki Komnas HAM," ujar Nur Kholis.

Diketahui Rizieq telah mengadu dan mengklaim dirinya menjadi korban dari dugaan kriminalisasi teror.

Dia pun kemudian menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis islam kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Natalius Pigai juga menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas Ham adalah dapat mendatangi korban sebagai salah satu bagian prosedur penyelidikan lembaga tersebut.


Dia menegaskan pihaknya akan beruding terlebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih adanya keterbatasan anggaran. Kemungkinan Komnas HAM akan segera mengirimkan satu perwakilannya menuju Arab Saudi. ( Mydetikcom ).

Diduga gelapkan pajak, Fadli Zon salahkan presiden Jokowi

Diduga-gelapkan-pajak-Fadli-Zon-salahkan-presiden-Jokowi

Mydetikcom - Istana kepresidenan secara tegas membantah telah menginstruksikan aparat  dan KPK untuk mencari keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didalam hal tindak pidana perpajakan.

"Tuduhan yang disampaikan beliau tidak benar," ujar Staf khusus presiden bidang komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Sabtu ( 13/5/17 ).

Johon mengatakan, dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didalam tindak pidana perpajakan pertama kali diketahui berdasarkan pada salah satu sidang kasus perpajakan di pengadilan tindak pidanan korupsi pada beberapa waktu yang lalu.

Johan juga menegaskan Istana sama sekali tidak tahu menahu perihal perkembangan persidangan itu. Istana juga tidak terkait dengan seorang yang telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Fadli Zon didalam perkara pajak tersebut.

"Istana tidak ada kaitan apapun mengenai pajak seseorang apalagi fakta fakta yang telah muncul dipersidangan," ujar Johan.

Untuk dapat menjernihkan persoalan, Johan meminta Fadli Zon untuk dapat langsung bertanya kepada orang yang pertama kali menyebut keterlibatan dirinya dipersidangan didalam kasus pajak tersebut.

"Sebaiknya beliau ditanyakan langsung kepada sumber awal munculnya informasi mengenai itu," ujar Johan.

Wakil Ketua DPR RI sebelumnya merasa kesalahan pajaknya telah di cari cari sejak dirinya mengikuti aksi unjuk rasa pada November 2016 atau dikenal 411 pada tahun yang lalu.

Aksi massa tersebut digelar disekitar istana kepresidenan untuk segera menuntut pemerintah untuk dapat memproses mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang dianggap telah menistakan agama.

'Setelah saya ikuti demo 411 ada info yang saya dapatkan bahwa saya dicari cari persoalan pajaknya," kata Fadli Zon usai menghadiri pelantikan kepada daerah yang berlangsung di istana kepresidenan, Jumat ( 12/5/17 ).

Dirinya juga mengaku mendapatkan informasi itu dari sejumlah orang termasuk pegawai pajak. Namun informasi itu disampaikan secara informal.

"Dibilang ke saya, ini ada dari istana, perintah dari istana, saya tidak tahu benar atau tidak," ujar Fadli.

Fadli lalu menduga munculnya nama dia bersama dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didalam kasus pajak merupakan buntut dari kesalahan pajaknya yang telah di cari cari.Istana kepresidenan secara tegas membantah telah menginstruksikan aparat  dan KPK untuk mencari keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didalam hal tindak pidana perpajakan.

"Tuduhan yang disampaikan beliau tidak benar," ujar Staf khusus presiden bidang komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Sabtu ( 13/5/17 ).

Johon mengatakan, dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon didalam tindak pidana perpajakan pertama kali diketahui berdasarkan pada salah satu sidang kasus perpajakan di pengadilan tindak pidanan korupsi pada beberapa waktu yang lalu.

Johan juga menegaskan Istana sama sekali tidak tahu menahu perihal perkembangan persidangan itu. Istana juga tidak terkait dengan seorang yang telah mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Fadli Zon didalam perkara pajak tersebut.

"Istana tidak ada kaitan apapun mengenai pajak seseorang apalagi fakta fakta yang telah muncul dipersidangan," ujar Johan.

Untuk dapat menjernihkan persoalan, Johan meminta Fadli Zon untuk dapat langsung bertanya kepada orang yang pertama kali menyebut keterlibatan dirinya dipersidangan didalam kasus pajak tersebut.

"Sebaiknya beliau ditanyakan langsung kepada sumber awal munculnya informasi mengenai itu," ujar Johan.

Wakil Ketua DPR RI sebelumnya merasa kesalahan pajaknya telah di cari cari sejak dirinya mengikuti aksi unjuk rasa pada November 2016 atau dikenal 411 pada tahun yang lalu.

Aksi massa tersebut digelar disekitar istana kepresidenan untuk segera menuntut pemerintah untuk dapat memproses mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok yang dianggap telah menistakan agama.

'Setelah saya ikuti demo 411 ada info yang saya dapatkan bahwa saya dicari cari persoalan pajaknya," kata Fadli Zon usai menghadiri pelantikan kepada daerah yang berlangsung di istana kepresidenan, Jumat ( 12/5/17 ).

Dirinya juga mengaku mendapatkan informasi itu dari sejumlah orang termasuk pegawai pajak. Namun informasi itu disampaikan secara informal.

"Dibilang ke saya, ini ada dari istana, perintah dari istana, saya tidak tahu benar atau tidak," ujar Fadli.

Fadli lalu menduga munculnya nama dia bersama dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah didalam kasus pajak merupakan buntut dari kesalahan pajaknya yang telah di cari cari.( Mydetikcom ).

Tim kuasa hukum ungkap penahanan Ahok sangat bermuatan politik

tim-kuasa-hukum-ungkap-penahanan-ahok-sangat-bermuatan-politik

Mydetikcom - Anggota dari Tim kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, I Wayan Sudirta masih mempermasalahkan perihal penahanan terhadap klien nya menyusul setelah vonis hukuman dua tahun penjara yang diberikan oleh majelis hakim.

Dirinya bahkan mengatakan bahwa putusan yang diterima Ahok menjadi keputusan yang tidak lazim sepanjang kariernya di bidang hukum peradilan.

"Makanya kami menyoroti, sedang dalam proses melawan sebab putusan ini sangat  mengecewakan dan sangat tidak terduga serta menjadi yang tidak lazim bagi saya," ujar Wayan, Jakarta, Sabtu ( 13/5/17 ).

Ketidaklaziman itu menurutnya adalah keputusan halim yang langsung melakukan penahanan terhadap Ahok setelah vonis dijatuhkan selama dua tahun penjara.

Dirinya melihat, keputusan itu sejatinya tidak dapat melakukan penahanan Ahok karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada didalam pasal 21 kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ).

"Kalau mau melakukan penahanan, mereka harus ada 4 syarat yang telah dipenuhi yaitu pertama terdakwa memiliki kemungkinan untuk dapat menghilangkan barang bukti, pengulangan kejahatan, kekhawatiran untuk melarikan diri dan pasal yang punya hukuman lima tahun penjara," kata dia.

Didalam kasus Ahok, dirinya melihat tidak ada dari empat hal tersebut yang bisa digunakan untuk segera melakukan penahanan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Ini suatu keputusan kontroversi dan sangat tidak lazim karena penuh dengan tekanan dan nuansa politik," ujarnya.(Mydetikcom)


Perayaan "Selamat Ahok Dipenjara", Prabowo sebut : itu pihak pihak yang dirugikan Ahok selama menjabat.

Perayaan "Selamat Ahok Dipenjara", Prabowo sebut : itu pihak pihak yang dirugikan Ahok selama menjabat.

Mydetikcom - Foto yang kini menjadi viral tentang gambar perayaan atas vonis yang diberikan oleh hakim kepada Ahok dalam kasus penodaan agama.

Didalam foto yang kini menjadi viral itu tampak sejumlah orang dengan berbagai pose sambil mengacungkan dua jari dengan sebuah kertas yang bertuliskan "Selamat Ahok Dipenjara" terlihat disusun diantara makanan yang di hidangkan.

Pada foto tersebut terdapat sejumlah politisi seperti Boy Sadikin serta anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai GGerindra Prabowo Soenirman.

Prabowo Soenirman menjelaskan awalnya acara itu dibuat untuk acara perayaan kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI jakarta putaran kedua 2017.

"Awalnya itu kami diundang untuk syukuran atas kemenangan Anies-Sandi," ujar Prabowo, Kamis ( 11/5/17 ).

Prabowo juga tidak menampik bahwa yang berada didalam foto tersebut merupakan para relawan Anies-Sandi.

Prabowo juga mengakui dirinya lebih banyak membantu pergerakan para relawan pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua lalu.

Dirinya mengakui sewaktu di acara syukuran tersebut ada seorang yang secara spontan mengatakan acara itu untuk dijadikan syukuran atas vonis yang dijatuhkan kepada Ahok.

Ketika ditanya, dirinya terlihat enggan untuk menyebutkan siapa yang pertama kali mengajak berfoto dengan pose seperti itu.

Prabowo kemudian juga mengatakan foto tersebut merupakan ungkapan dari sekelompok orang yang pernah berseberangan dengan Ahok atau mereka yang merasa dirugikan dengan kebijakan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Setidaknya foto itu merupakan ungkapan yang telah mewakili mereka yang tergusur, nelayan di pantai utara Jakarta," ujar Prabowo.

Dirinya juga berucap bahwa foto itu juga sebagai bentuk ekspresi dari pihak pihak yang pernah tersinggung dari ucapan Ahok.

"Ini juga bentuk ungkapan dari mereka yang pernah diteriakin, Ibu ibu yang pernah dibentak dan dihina dengan kata maling dan sebagian masyarakat yang menuntut keadilan atas penista agama," ujar Prabowo.


"Relawan yang hadir itu ya mereka mereka itu loh," ucap Prabowo. ( Mydetikcom ).

Ruang Tahanan Ahok Berukuran 2X3 Meter

Ruang Tahanan Ahok Berukuran 2X3 Meter

Mydetikcom – Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok yang telah di pindahkan ke Mako Brimob setelah di jatuhin hukuman penjara selama 2 tahun oleh majelis hakim atas kasus penodaan agama.

Ahok yang sebelumnya disebutkan akan di tahan di Rutan Cipinang, namun hingga pukul 2 pagi dini hari Ahok kemudian di pindahkan ke Mako Brimob dengan Alasan keamanan.

Dan banyak publik yang mengatakan banyak yang mengatakan Ahok mendapatkan keistimewaan di tahan di Mako Brimob.

Untuk menepis hal tersebut, Kabag Ops Mako Brimob Kombes Waris Agono mengatakan Ruang tahanan Ahok tidak berbeda dengan yang lainnya, ruang tahanan Ahok 2X3 meter dengan 1 alas tidur, kemudian ada WC, dan dirinya memastikan kalau ruang tahanan Ahok tidak ada fasilitas yang di katakan oleh publik sebelumnya, tidak ada kemewahan.

Dan dirinya memastikan kondisi Ahok di dalam sel sangat sehat, dan waris mengatakan dari pihak keluarga, belum ada yang menjenguk hari ini Mydetikcom.


Putra Bungsu Ahok Bertanya Papa Kapan Pulang

Putra Bungsu Ahok Bertanya Papa Kapan Pulang

Mydetikcom – Setelah beberapa saat dilakukan penahanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terjadi suatu keadaan yang sangat mengharukan dan juga membuat Ahok Shock, dimana putra bungsu Ahok yang bernama Daud yang sedang sakit saat berteleponan dengan Ahok bertanya kepada “Papa pulang atau gak”.

Djarot yang kala itu sedang bersama Ahok mengatakan, Ahok waktu itu bukan naik tensi, akan tetapi sedikit shok saat mendengar putra kesayangannya tersebut sedang sakit, ucap Djarot saat berada di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Djarot mengatakan Ahok sedikit terguncang pada saat ditanya oleh anak bungsu nya Daut apa dirinya pulang atau tidak, hal tersebut menguncang pikiran Ahok, Djarot mengatakan kini kondisi Daut sudah mulai membaik.

Pada akhir cerita Djarot mengatakan kondisi Ahok kini sangat baik dan tetap bersemangan, namun kalau tensinya naik turun itu adalah hal yang biasa, namun dirinya masih bersemangat, tutup Djarot Mydetikcom.



Djarot Jadikan Dirinya sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Ahok

Djarot Jadikan Dirinya sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Ahok

Mydetikcom – Setelah dinyatakan bersalah oleh Hakim dan di jatuhi hukuman tahanan selama 2 tahun, Ahok akan di tahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur, atas keputusan tersebut Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengajukan diri untuk menjamin penangguhan penahanan atas Ahok.

Djarot menjamin Ahok dengan kapasitas dirinya sebagai Wakil Gubernur Jakarta, Djarot mengatakan dirinya mengajukan penangguhan karena proses hukum terhadap Gubernur Basuki masih inkrah, dan masih dalam tahap banding.

Djarot memberanikan diri untuk menjamin Ahok karena Ahok dinilai bisa bekerja sama, dan Djarot meminta agar Ahok dijadikan tahanan koto, Djarot mengatakan dirinya sangat menghormati apa keputusan hakim dan memvonis rekannya tersebut dengan hukuman penjara 2 tahun.

Akan tetapi Ahok memiliki hak untuk mengajukan banding, yang berarti pengacara akan melakukan tugasnya, ucap Djarot.

Mengenai roda Pemprov DKI, dirinya akan tetap fokus untuk menjalankan tugas dalam melayani masyarakat DKI dengan sebaik mungkin dan memberikan yang terbaik untuk warga Jakarta Mydetikcom.


Kapolri Memiliki Data Aktifitas HTI yang Berlawanan Dengan Pancasila

Kapolri Memiliki Data Aktifitas HTI yang Berlawanan Dengan Pancasila
Mydetikcom – Terkait dengan masalah pemerintah yang telah membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Polri Jendral Tito Karnavian mengatakan pihak Polri telah memberikan data kegiatan yang dilakukan oleh HTI kepada Kejaksaan.

Pada kasus ini, Polri akan bertindak sebagai pemberi informasi, fakta dan juga kegiatan yang di lakukan HTI yang telah merusak dan bertentangan Pancasila UUD 1945, Ucap Jendral Tito Karnavian di RS Polri Said Sukanto.

Fakta yang mengejutkan adalah, setelah di umumkannya atas pembubaran ormas HTI, banyak kalangan masyarakat dan juga ormas yang menentang kehadiran ormas tersebut karena kegiatannya yang anti-Pancasila.

Pada pembubaran HTI pemerintah akan menggunakan proses hukum peradilan, dan tugas ini akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, Kemenhum HAM, Mendagri, dimana yang bertugas melayangkan gugatan adalah kejaksaan.

Setelah melakukan beberapa pertimbangan dan juga pendapat dari masyarakat, pihak pemerintah harus berani mengambil keputusan untuk membubarkan HTI, ucap Tjahjo Kumolo selaku Menteri dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan juga Jendral Tito Karnavian saat berada di Gedung Kemenko Polhukam, Senin.

Keputusan pembubaran HTI bukan karena pemerinta anti dengan ormas Islam, hal tersebut dikarenakan banyak aktivitas HTI yang selalu berbenturan dengan masyarakat kemudian juga telah mengancam keamanan dan keutuhan NKRI, untuk itu pemerintah harus mengambil langkah untuk membubarkan ormas tersebut Mydetikcom.


Menurut Ahok KJP Plus Anies Adalah Sebuah Kemunduran

Menurut Ahok KJP Plus Anies Adalah Sebuah Kemunduran

Mydetikcom – Basuki Tjahaja Purnama mengatakan program Anies tentang Kartu Jakarta Pintar Plus yang akan memberikan bantuan uang tunai adalah suatu kemunduran, kemunduran itu adalah dengan keputusan untuk memberikan uang tunai kepada masyarakat, karena memberikan uang tunai sangat bertolak belakang dengan program pemerintah DKI Jakarta tahun lalu yang menerapkan program gerakan non tunai.

Ahok mengatakan kini pemerintah sedang melatih masyarakat untuk tidak melakukan tranksaksi tunai lagi, dikarenakan uang tunai sangat banyak biayanya, seperti cetak uang, hitung uang, uang rusak, semua butuh biaya, apabila kita menggunakan sistem tarik tunai itu sama dengan membuat kemunduran pada masyarakat.

Kemudian dengan memberikan uang tunai akan menyulitkan pemprov DKI untuk memantau penggunaan uang yang di berikan kepada masyarakat tersebut, karena kita tidak bisa mengetahui uang tersebut dibeli apa, dan bisa jadi sebelum ajaran tahun akhir uang tersebut telah habis digunakan.

Kritikan Ahok pada program Anies yang lain adalah memberikan KJP kepada seluruh anak di usia sekolah, dan hal itu termasuk ke dalam anak-anak yang sudah putus sekolah, Ahok mengatakan kalau tidak sekolah tetap di kasih, nanti anak-anak pada bakal untuk males sekolah lagi, kalah saya tidak akan memberikan, ucap Ahok Mydetikcom.

Wiranto Sedang Membuat Langkah Bagaimana Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Wiranto Sedang Membuat Langkah Bagaimana Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Mydetikcom - Wiranto selaku Menko Polhukam menegaskan akan menindak tegas ormas-ormas yang bermasalah dan menentang pancasila, dimana tindakan tegas berupa pembubaran, hal tersebut disampaikan setelah Presiden Joko Widodo menurunkan perintah.

Wiranto mengatakan "dengan jelas kita telah mendengarkan sendiri dari Presiden agar menindak ormas-ormas yang bertentangan dengan pancasila dan juga ideologi negara.

Dalam pernyataannya Wiranto mengatakan telah mempelajari bagaimana prilaku dan juga tindakan ormas-ormas yang ada di Indonesia, kemudian pemerintah juga telah membuat pengawasan.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengatakan telah menditeksi keberadaan ormas-ormas yang bertentangan dengan ideologi negara, namun pemerintah tidak akan bertindak dengan gegabah.

Wiranto juga mengatakan keberadaan ormas-oramas tidak boleh mengganggu ketentraman dan kedamaian negara, ormas juga tidak boleh merusak ideologi negara yang sudah ada.

Dan apabila terbukti megacaukan ideologi negara yang sebelumnya telah disepakati bersama dan juga merupakan kesepakatan negara, nama ormas dan pengikutnya tersebut tidak layak hidup dan tinggal di negara Indonesia, tutupnya Mydetikcom.

Bentrok Dengan Sipir di Rutan, 200 Napi Kabur



Mydetikcom - Terjadi keributan dan bentrok antara Narapidana dengan sipir di rutan Sialang Bungkuk, hangtuah Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Riau.

Dari hasil informasi yang kami peroleh di TKP, terjadi bentrokan di rutan, dimana sipir di pulil oleh para napi, kemudian para napi juga melempar batu keluar rutan dan mengenai polisi dan juga warga.

Ada juga napi yang kabur dan melakukan penyanderaan terhadap anak warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian tersebut, namun penyanderaan tersebut berhasil dikendalikan oleh petugas dan napi telah ditangkap kembali dan di masukkan ke rutan, atas kejadian tersebut puluhan personel TNI di perbantukan untuk menjaga keamanan di rutan.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat memberikan keterangan kepada wartawan telah membenarkan terdapat 200 narapidana rutan sialang Bungkuk yang kabur, kemudian dari banyaknya napi yang kabur terdapat 21 napi yang telah berhasil di tangkap kembali Mydetikcom.

Polisi Melakukan Olah TKP di Rumah Ketua PKS Jazuli

Polisi Melakukan Olah TKP di Rumah Ketua PKS Jazuli


Mydetikcom - Hari ini pihak kepolisian telah melakukan pengolahan tempat kejadian perkara di Rumah Ketua PKS Jazuli di kawasan Ciputat, pada olah TKP ini polisi menyisir semua tempat di rumah tersebut untuk mencari apabila masih terdapat proyektil.

Polisi melakukan olah TKP di rumah Jazuli sekitar pukul 15:00 WIB, anggota kepolisian Polres Tangerang terlihat keluar masuk di rumah Jazuli.

Akan tetapi pihak kepolisian tidak memberikan keterangan atas kejadian yang diduga terjadi teror kepada ketua PKS tersebut.

Dari pantauan kami, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP yang kedua kalini pada siang hari ini, pihak kepolisian juga mengecek kolam renang umum yang terdapat di samping rumah Jazuli.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho yang berada di TKP tidak mau memberikan banyak komentar Mydetikcom.

Petugas Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Sebanyak 4,6 Kg Berjenis Sabu

Petugas Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Sebanyak 4,6 Kg Berjenis Sabu

Mydetikcom - Di Bandara Soekarno Hatta petugas Bea Cukai yang bergabung dengan anggota kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.

Pada penyelundupan kali ini digunakan modus penyimpanan di dalam charger handphone, dan pihak Bea Cukai telah berhasil menggagalkan 2 kali penyelundupan ini dalam waktu 1 bulan terakhir.

pada penyelundupan pertama terjadi pada tanggal 13 Maret, petugas Bea Cukai yang curiga dengan barang yang dibawa yaitu paket charger yang dikirim menggunakan jasa pengirim barang.

Setelah petugas memeriksa paket yang mencurigakan tersebut, ternyata didalam tersebut terdapat 12 pake sabu yang dibungkus dan di lekat menggunakan lakban, total berat barang haram tersebut adalah 655 Gram, ucap Erwin Situmorang selaku Kepala Kantor bea Cukai Soekarno-Hatta.

Pada kasus ini polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu, AL,Ra, dan WS, kemudian ada juga narapidana yang terlibat pada kasus ini, yaitu BT AS dan juga MAS.

2 minggu kemudian petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut, dan kali ini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya.

dan pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial YE dan R.

YE adalah pemilik dari barang haram tersebut, yang ditangkap saat menerima paket tersebut di rumahnya, dari pengakuan YE bisnis ini dikendalikan suaminya, suami YE adalah orang Nigeria yang bertempat tinggal di Lagos.

Dari penangkapan ini, para pelaku akan di jerat dengan pasal 114 UUD nomor 35 atas kasus narkotika Mydetikcom.




Ahok Akan Menggusur Bangunan Liar Pasar Ikan, Kasihan Anies Kalau Tidak Digusur

Ahok Akan Menggusur Bangunan Liar Pasar Ikan, Kasihan Anies Kalau Tidak Digusur


Mydetikcom - Basuki Djahaja Purnama atau Ahok kembali akan melakukan penggusuran pada bangunan liar di Kampung Akuarium,Pasar Ikan,Jakarta Utara, Ahok sudah memerintahkan Wali Kota Jakut Wahyu Haryadi untuk segera menertibkan kawasan tersebut.

Perintah tersebut diturunkan Ahok pada saat melakukan rapat di Balai Kota DKi Jakarta.

Ahok memberikan perintah kepada walikota agar segera menggusur, karena Ahok merasa kasihan dengan Anies apabila tidak digusur, ucap ahok saat memberikan keterangannya kepada wartawan di Balai Kota.

Ahok mengatakan, pada saat kampanye Anies mengatakan dirinya telah berjanji tidak akan melakukan penggusuran, untuk itu Ahok kini melakukan penertiban di kawasan tersebut pada saat dirinya menjabat.

Ahok khawatir nanti sewaktu anis menjabat janji tidak menggusur, tau tau melakukan penggusuran, hal tersebut kan sudah melanggar janji sewaktu melakukan kampanye, untuk itu Ahok mengatakan kalau sekarang yang gusur kan saya, jadi yang gusur Ahok, bukan Anies.

Ahok tetap akan melakukan penertiban dan mensterilkan bangunan liar yang dibangun di kawasan tersebut Mydetikcom.

KPK Ingin Miryam Terbuka Soal Para Pengancam Dirinya

KPK Ingin Miryam Terbuka Soal Para Pengancam Dirinya

Mydetikcom - KPK sudah memeriksa Miryam Haryani setelah ditangkap tim Polda Metro Jaya. Miryam diharapkan bisa terbuka soal para pengancam yang membuat dirinya mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada sidang dugaan korupsi e-KTP.

"Kita juga menghimbau kepada tersangka untuk terbuka seluas-luasnya keterangan apa saja yang diketahui bersangkutan," tutur Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (01/05/2017).

Tim penyelidik menurut Febri juga menelusuri pihak-pihak yang melatarbelakangi pencabutan keterangan Miryam pada sidang 23 Maret. Miryam kemudian bersaksi memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan menyebutkan tidak mengetahui soal bagi-bagi duit e-KTP.

"Kita telusuri siapa dan apa saja yang menjadi faktor BAP dicabut sehingga gambaran utuh tidak sekadar keterangan sampai di tingkat penyelidikan seperti ini. Tadi telah disampaikan penyelidik akan semaksimal mungkin melakukan pendalaman," tambahnya.

Miryam ditetapkan menjadi tersangka usai bersaksi pada sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP. Saat itu, Miryam mengakui tidak menerima dan membagikan uang berhubungan dengan perkara itu. Tapi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Miryam memaparkan dengan rinci tentang bagi-bagi uang itu. Akhirnya majelis hakim meminta jaksa KPK menghadirkan tiga penyelidik KPK yang dikonfrontasi dengan Miryam.

Namun Miryam tetap dengan pendirian mencabut keterangannya dalam BAP itu. KPK kemudian menetapkan Miryam menjadi tersangka pemberian keterangan palsu. Miryam diganjar dengan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK kemudian menetapkan Miryam sebagai buron usai dua kali mangkir dari panggilan penyelidik tanggal 13 April dan 17 April. Untuk kasus Miryam, KPK memeriksa sejumlah saksi yakni terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, pengacara Elza Syarief dan pengacara Farhat Abbas.

Selain itu dilakukan juga penggeledahan di 4 lokasi yaitu rumah Miryam Haryani di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan kantor seorang pengacara di The H Tower. Lokasi penggeledahan ketiga yaitu rumah seorang saksi di Jln Lontar, Lenteng Agung Residence, serta lokasi keempat yakni rumah seorang saksi di Jln Semen, Perum Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (Mydetikcom)
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya