Entri Populer

Merasa di fitnah, Henry laporkan akun Satu channel facebook ke Polda


Mydetikcom - Kader dari PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat akan melaporkan dua akun yang ada di media sosial atas tuduhan melakukan fitnah dan nama baik. kedua akun tersebut adalah facebook satu chanel dan akun instagram @habib.rizieq.

Dirinya mengaku tidak terima telah dianggap sebagai politisi yang berhaluan komunis dan anti-islam. dirinya menduga, dirinya diserang dengan berbagai fitnah setelah kedatangannya di Mabes Polri dan Mapolda Metro Jaya pada jumat 20 Januari 2017 lalu.

"Akun itu saling berhubungan, mereka memasukan dalam akun FB sama dengan instagram ada foto saya disertai dengan kalimat bahwa saya sebagai politisi yang berhaluan komunis, kemudian saya memusuhi umat islam", ujar Henry di Mapolda Metro Jaya.

Akun @habib.rizieq yang juga dilaporkan telah mengunggah foto Henry dengan disertai tulisan"Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi, menekan, dan memaksa Mabes Polri untuk menahan Habib Rizieq. apakah boleh anggota Komisi II DPR melakukan Intervensi??.

Sedangkan di akun satu Channel, terdapat unggahan gambar foto Henry, Budiman Sudjamiko, Eva Sundari, Teten Masduki dan beberapa politisi dari PDIP yang dituding telah membajak partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. mereka disebut sebagai kelompok indekost yang berhaluan komunis dan minoritas fundamentalis radikal yang memusuhi islam.

Henry mengaku baru mengetahui adanya konten di media sosial yang tenggah memfitnah dirinya pada minggu 29 januari 2017 kemarin. menurutnya, gambar tersebut dapat memicu perpecahan didalam masyarakat. karena hal itu, dirinya memutuskan untuk melapor ke polisi.

"Saya harus melaporkan demi kehormatan saya dan agar tidak terjadi perpecahan. saya dituduh seperti ini, saya ini seorang haji dan beragama islam. mungkin ini tidak mengancam saya tetapi lebih ke anak anak saya, keturunan saya", ucap Henry.

Untuk melengkapi laporannya itu, Henry Yosodiningrat juga membawa barang bukti berupa printout unggahan foto dari kedua akun tersebut. laporan itu juga telah diterima pihak kepolisian dengan no laporan LP/529/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 31 Januari 2017.

Pengguna akun itu pun telah disangkakan telah melanggar pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 undang undang RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan pada undang undang RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ( ITE ).( Mydetikcom )


Polisi masuk ke Lubang Buaya menangkap Firza

polisi-masuk-ke-lubang-buaya-menangkap-firza-01

Mydetikcom - Firza Husein dijemput oleh sejumlah pria berpenampilan preman yang mendatangi rumahnya di jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 Wib. diketahui mereka adalah polisi yang akan menjemput Firza Husein.

Wanita yang juga membuat heboh karena diduga terlibat dalam kasus chat seks dengan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab itu langsung dibawa pihak kepolisian ke Mako Bromob, Kelapa Dua atas kasus dugaan makar.

Adik kandung Firza, Fifi Husein mengatakan bahwa aparat kepolisian yang berpakaian preman itu mengawali pemeriksaan rumah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat penangkapan Firza.

"Mereka ada tanya saya' Anda Firza bukan?' saya jawab bukan, saya adiknya, ada keperluan apa kesini? saya tanya balik", tutur fifi.

Polisi kemudian mengawali dengan menunjukan surat pengeledahan rumah atas nama Firza Husein, Namun, dirinya meminta petugas agar menunggu kuasa hukumnya datang terlebih dahulu.

"Saya tidak mengijinkan masuk karena ini kan bukan merupakan kediaman Firza, tetapi orangtuanya. Orangtuanya lagi tidak ada, dan saya tidak mau pengeledahan dilakukan tanpa didampingi pengacara", jelasnya.

Namun aparat kepolisian tetap memaksa masuk dan melakukan pengeledahan di rumah tersebut selama 10 menit. polisi kemudian memeriksa satu kamar yang ada dibawah serta membongkar lemari yang berada di belakang.

Setelah itu, aparat kepolisian kemudian mengecek telepon gengam milik Firza Husein, setelah sebelumnya ditahan dan dilakukan pengecekan, handphone itu kemudian dikembalikan.

"Kalau mereka hendak menangkap ya silakan. kakak saya pada akhirnya dibawa ke Mako Brimob dan saya ikut juga mendampingi", ujarnya.

Sementara itu, pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya dibawa ke Mako Brimob sekitar pukul 13.00 Wib." bu Firza tadi berangkat dari rumahnya bersama dengan mobil penyidik dan kami mengikuti dari belakang", jelasnya.

Di Mako Brimob, kliennya tidak bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan karena kondisinya dinilai tidak dalam keadaan sehat.

"Kami pun sejak awal sudah menolak bu Firza ditangkap, karena selama ini kami sangat koperatif", katanya.

Pihaknya kemudian meminta polisi untuk memperhatikan kondisi kliennya yang masih harus beristirahat karena kurang sehat."Kami minta agar ada dokter yang akan melakukan pemeriksaan sebelum dilakukan BAP", ujarnya.

Polisi akhirnya membatalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein. meskipun batal, Firza tetap dilakukan penahanan di Mako Brimob.

"Bu Firza ditahan disana", ujar Aziz.(Mydetikcom)


Tim Kuasa Hukum Rizieq Akan Melaporkan Pihak Terkait Penyebaran Video Percakapan Fitnah


MyDetikcom. JAKARTA -Tim kuasa hukum dari Imam Besar FPI M. Rizieq Shihab telah berencana akan mempolisikan pihak-pihak yang menyebarkan video percakapan yang telah  diduga berisi fitnah, antara Habib Rizieq dengan Firza Husein salah satu Ketua Yayasan SSC
(Solidaritas Sahabat Cendana).

Kapitra Ampera selaku Tim dari advokasi GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa)  mengatakan bahwa tim mereka  sudah melakukan investigasi dalam menelusuri terkait pihak yang telah menyebarkan video tersebut.

Isi dari Dalam video itu juga terdapat percakapan yang diduga antara Firza Husein dengan seseorang lainnya yakni bernama Ema. Video tersebut dikabarakan telah beredar luas sejak Minggu (29/1/2017).

Dalam video fitnah  itu, didapati sosok perempuan yang diketahui bernama Firza yang tengah sedang membicarakan seseorang yang diduga adalah ketua FPI Habib Rizieq.
Bukan hanya itu saja juga terdapat screenshot hasil percakapan yang dilakukan dengan layanan aplikasi WhatsApp antara penggunanya  Firza dan juga seseorang lainnya yaitu yang disebut-sebut adalah Habib Rizieq, Pada Video tersebut adapun durasi waktunya yaitu sekitar kurang lebih 4 menit lamanya.

Kapitra mengungkapkan, sangat  tidak mungkin apabila  Habib Rizieq menggunakan kata-kata yang tidak senonoh dan tentunya telah beredar didalam video. Kuasa hukum Habib juga menegaskan, adapun suara dalam video itu bukan lah suara dari Imam FPI Habib Rizieq.

"Jelas saja itu hal yang tidak mungkin ,bahasanya saja begitu vulgar dan premanisme. Dan pastinya itu bukan bahasa dari seorang Habib Rizieq". Ungkap Kapitra sewaktu dijumpai.Senin (30/01/2017)

Tim gabungan  advokasi GNPF yang juga selaku kuasa hukundari  Habib Rizieq saat ini tengah mendiskusikan perihal video yang diduga telah menyebarkan banyak fitnah yang tidak seharusnya.

Bahkan, pihak terkait mereka juga kemungkinan akan melakukan upaya rencana dalam melaporkan penyebar video tak senonoh tersebut serta akan menjerat dengan UU No. 11 tahun 2008 yakni Tentang Informasi serta Transaksi elektronik (ITE)

"Kami Sudah menginvestigasi orang tersebut. lalu pihak kami tidak terpancing, Disini Kami hanya akan mencari orang yang telah menyebarluaskan Fitnah tersebut. Lalu kami akan melaporkannya". Tegas Kapitra.

Dari informasiyang dihimpun, Tim Kuasa Advokasi GNPF telah mendapatkan Beberapa nama dari penyebar video, Adapun pelakunya berinisial MR, LP atau alias A. Dan saat sekarang tim kuasa Advokasi GNPF sedang melangsungkan rapat, dan ditenggarai terdapat satu komunitas yang telah terstruktur dimana berniat dalam memfitnah Imam Besar  FPI Habib Rizieq.

Heboh, Habis manis sepah dibuang, beredar video Habib Rizieq mesum bareng Firza

habib-rizieq-dengan-firza-husein-01

Mydetikcom - Sedang menjadi viral dibeberapa media sosial tentang beredarnya pembicaraan antara pemimpin Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq dengan seorang wanita bernama Firza Husin Maskaty. hal ini tentunya menjadi pertanyaan, apakah benar video yang beredar tersebut merupakan video asli? apalagi ditampilkan foto sur atau bugil Firza. benarkah seorang habib berselingkuh hingga mesum? berikut chat dan video yang beredar.

"Tadi malam saya habis gempur habib, bom bardier, haaa...gue hajar bener bener tadi malam, dari kemaren kak, minta minta ampun dia, oh saya bilang habib sudah keterlaluan batas yaa saya bilang. udah kelewatan saya cukup sabar yaa.jangan coba coba mainin saya, saya bilang, saya sudah punya firasat tidak enak saya bilang, habib tidak jelas,oo saya..dia kagetkan, lho Firza Firza berarti bohong, Firza tidak, Firza tidak hapus chat, oh tidak saya hapus Bib. saya tidak mau sakit sendiri, saya gituin. ada dia janji mau nikah, dia janji mau nikah ada semua kak, saya kirim ke dia, stress dia kak Ema,",

Tolong Firza tolong,sudah saya tidak mau berjuang saya suruh orang lain saja mimpi, eh saya bilang saya tidak ada punya niat ya, saya tidak punya niat memberi habib sakit atau apa. tapi saya pengin ini murni jangan dicampur aduk cinta saya sama habib. dengan yang lain saya bilang gitu. jangan coba coba saya bilang, ampun Firza, ah gak jelas juga itu, gak jelas juga, kalo habib Rizieq ngomong ngasih kode ke saya boleh, tapi kalo dia yang ngomong itu pinter pinter dia kali kak Ema, tentu habib Rizieq oke.tapi kak ema saya kasih kena bagiannya. dari kemarin sampe tadi subuh dia Wa.

Iya firza semoga Firza sejuk hatinya, o coba begitu, saya bilang, bib, saya berbuat seperti ini karena perbuatan habib sendiri, nah habib merasa di teor, diancam, ditekan karena perbuatan habib sendiri. tapi saya ini cukup sabar bib. habib punya kelakukan sudah keterlaluan, batas saya bilang, saya dianggap apa? jangan bib, eh bib saya bilang, pemimpin tumbang karena wanita. saya gituin, pertama dia ngamuk ngamuk kan. Firza mau ini saya ini ini, awalnya dia ngamuk kak ema, saya lawan, saya tidak perduli, Firza saya stress, saya ngedrop, eh saya lebih stress saya lebih ngedrop, saya lawan kak ema, Firza saya hampir gila gara gara masalah ini, saya lebih gila bib, teman teman saya semua menegur saya,Saya tidak pernah berkelakukan seperti ini, saya bilang begitu sampai kaki saya jait,

Habib sudah kelewatan batas sama saya ya. perbuatan habib sudah keterlaluan, saya gituin kak Ema.
jangan dicampur asuk hubungan percintaan saya dengan habib dengan urusan politik tahta harta, macem macem saya ngomong kak Ema, ngamuk saya gak tahu kenapa, masuk jin kali, ngamuk, iya kak Ema, terus saya bilang gini, eh habib selam ini saya mau tanya sama habib, habib kan punya mata, habib liat apa yang selama ini saya bawa Ratna dan Ahmad Dhani ke habib supaya semua menjadi baik, semua jadi baik bersatu, saya ikut arahan habib.ikut kegiatan MPI, Diklat, pengajian, ini itu ikut, habib suruh saya deketin bidadari 1 yang tidak pernah saya lakukan seumur hidup, saya lakukan, gila, saya gituin,


Ngamuk saya kak Ema, akhirnya minta ampun, minta maaf, minta ampun, tolong Firza, tolong minta ampun, sampai dia mau mundur tidak mau lagi pimpin aksi, kak Ema banyangi, saya bilang, saya tidak ada niat ya, meneror mengancam ataupun menekan, saya tidak ingin habib sakit, tapi perbuatan habib yang buat saya seperti ini, jangan habib pikir saya perempuan sembarangan, saya bisa berteriak.(Mydetikcom)


Fadli Zon," Hanya Anies - Sandi yang pantas menjadi Gubernur "

fadli-zon-hanya-anies-sandi-yang-pantas-menjadi-gubernur-01

Mydetikcom. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan juga merupakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberikan nilai yang tinggi terkait dengan performa dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta no urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno di dalam debat publik kedua pada jumat ( 27/1/17) malam.

"Menurut saya, saya akan berikan nilai 9. tidak ada yang sempurna. tetapi nilai 9 sangat pantas diberikan untuk Anies dan Sandi", kata Fadli.

Dia juga mengatakan bahwa Anies Baswedan dan Sandiaga Uno justru sangat menguasai materi dan mendominasi dari awal hingga akhir jalannya debat dibandingkan dengan dua pasangan gubernur dan wakil gubernur lainnya.

"Mereka kalah telak lah kalau menurut saya, dari segi argumentasi , data, program dan diksi. jadi ya menurut saya dalam debat kali ini sangat dipastikan dimenangkan Anies-Sandi", kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Adapun materi yang menjadi bahan debat publik kedua adalah mengenai reformasi birokrasi dan pelayanan terhadap publik, serta penataan kawasan perkotaan. Fadli sangat menyakini melalui debat ini, warga akan mendapatkan wawasan tambahan untuk memilih calon pemimpin mereka.

"Biasa saja kalau saling sindir menyindir, tapi lihat sejauh apa kualitas mereka. karena ( Gubernur ) yang diperlukan itu yang membangun bukan cuma hanya fisik, tapi manusianya, itu yang terpenting dan harus menjadi prioritas. pembangunan di Jakarta soal warga dan bahagia warganya", kata Fadli.

Adapun pasangan no urut tiga Anies Baswedan- Sandiaga Uno merupakan pasangan yang di usung oleh partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) pada Pilkada DKI Jakarta 2017. dan dua pesaing nya adalah Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni serta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat.(Mydetikcom)

AHOK : Mencalonkan Diri Menjadi Gubernur Malah di Jadikan Terdakwa, Apalagi Mencalonkan Diri Menjadi Wapres ??

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta- Bagaimana Tanggapan Anda Apabila AHOK (Basuki Tjahaja Purnama) Selain Mencalonkan diri sebagai Cagub tapi juga mencalonkan diri menjadi Wapres? Hal ini yang banyak dipertanyakan. Ketika AHOK Ditanyai perihal masalah ini, Sontak saja AHOK langsung tertawa perihal kemungkinan untuk mencalonkan diri menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Jokowi pada Putaran Pilpres 2019.

AHOK menyatakan untuk saat ini dirinya sedang memfokuskan diri dalam berjuang untuk Pilada DKI Jakarta 2017 nanti, Menurut Beliau Langkah Perjalanan dirinya untuk memimpin Kota Jakarta juga sudah sulit, maka untuk kali ini dirinya enggan untuk memikirkan adanya kemungkinan dalam mencalonkan diri untuk mendampingi Presiden Joko Widodo.
 
 "Hahaha..Katanya siapa itu?? Pusing deh,untuk jadi Gubernur DKI Jakarta saja Sudah Sulit lika likunya, ehh Malah yang ada jadi Terdakwa, apalagi mau nekat jadi Wapres?" Imbuh AHOK saat ditemui di kawasan Ulujami Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (26/01/2017)


 
Untuk Sementara AHOK adalah Gubernur Non Aktif DKI Jakarta yang juga kini berstatus sebagai terdakwa terkait masalah Penistaan agama.

 Saat ini AHOK sedang menjalani proses persidangan yang diprediksikan baru akan selesai di bulan MEi 2017.

Seperti yang diketahui AHOK dituding melakukan Penistaan Agama karena telah mengutip yang namanya Surat Al-Maidah pada Ayat ke 51 sewaktu melakukan kunjungan kerja di kepulauan Seribu.
 
Dan pada Masa Pencalonan Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta 2017 ini, Ahok kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai Calon Gubernur.

Dalam Pilkada kali ini, Pihak AHOK-Djarotdengan nomor urut 2 harus bersaing dengan para lawanya Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni serta Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Disini AHOK menjelaskan Bahwa dirinya perlu kembali memimpin DKI Jakarta untuk melakukan penyempurnaan dari Program yang telah dijalankan oleh Pemprov ( Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta.

"Kita perlu 2 Periode dimana itu perihal Penanggulangan Bencana Banjir dan dalam kurun waktu 2-3 tahun saja tidak akan selesai" Ucap AHOK.

Untuk yang namanya penanggulangan Banjir oleh pihak terkait Pemprov DKI haruslah dilakukan program seperti normalisasi sungai serta saluran air.

Oleh Sebab itu, sewaktu dirinya melakukan kampanye ke daerah bantaran sungai, Pihak AHOK sekaligus meminta agara Warga bersedia nantinya apabila rumahnya digusur sama seperti halnya ketika dirimya berkampanye di bantaran Kali Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

"Intinya Apabila ingin sungai dinormalisasikan ya rumah disekitar daerah bantaran wajib dibongkar. Nah Kalau rurmahnya diapungkan tentuntan saya belum menemukan cara tersebut" ungkap AHOK

Kemudian terkait masalah lainnya yang perlu dibenahi adalah tentang birokrasi pada Pemprov DKI Jakarta,
Menurut dirinya para PNS (Pegawai Negeri Sipil) haruslah siap menjadi Pelayan dari warga Ibu Kota Jakarta dengan memiliki sifat yang jujur, profesional serta transparan dimuka umum.

AHOK menambahkan Apabila dirinya kembali terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Maka dia akan mereformasi ulang segala struktur Birokrasi yang telah ada, tentunya seperti mempromosikanpara pegawai muda yang mempunyai potensial didalam menjadi Penjabat Negara.

"Kota Jakarta harus lah seimbang seperti kota-kota lain yang ada di dunia, dan manusia itu sendiri tentunya harus bahagia, dimana Jakarta Harus manusiawi dan juga modernisasi yang membuat penuh perut, otak serta terakhir dompet para warganya" tegas AHOK



Kapolda Jabar : Terkait Pancasila Kemungkinan Besar Status Rizieq Shihab Akan Menjadi Tersangka

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta- Kali ini Tokoh FPI (front Pembela Islam) Rizieq Shihab kemungkinan besar akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dituturkan oleh Inspektur Jenderal Anton Charliyan selaku Salah satu Kepala Kepolisian Jawa Barat.
Menurut pemberitaan dari Anton, Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin Depan dalam dugaan kasus penghinaan Lambang negara Indonesia.

Anton Mengatakan Status Rizieq yang awalnya dari pelapor akan segera berganti menjadi tersangka setelah nantinya Polda Jabar melangsungkan gelar perkara ke 3 atas kasus dari penghinaan lambang negara.

"Besar Kemungkinan Status Rizieq akan ditingkatkan nantinyan menjadi tersangka, dan itu secepatnya pada Senin Pekan depan" ungkap Anton saat dijumpai di PTIK ( Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta Selatan, Jumat ( 27/01/2017)

 Dan sewaktu Anton ditanyai perihal tentang mengenai Status dari Penetapan tersangka menjadi Penahanan, Dirinya belum dapat memberikan keterangan informasi lebih banyak, Menurutnya, itu nantinya akan diputuskan oleh para penyidik dan pastinya akan melalui sejumlah pertimbangan Apakah Rizieq akan mengulangi hal perbuatan yang sama atau mungkin menghilangkan barang bukti.

 "Untuk Penahanan adalah hal yang subjektif, jadi intinya tidaklah bersifat keharusan, Jadi bisa saja iya ataupun tidak" tegas Anton.


Dari Hasil Pantauan diinformasikan bahwa pihak Kepolisian sudah meningkatakan status dugaan atas Penghinaan lambang Negara ketingkat bagian penyidikan.Dan untuk Surat Perintah penyidikan sendiri juga telah diserahkan kepada kejaksaan , namun tanpa adanya penentapan tersangka.

Adapun Kasus yang dilayangkan kepada Rizieq Shihab di Kepolisian Polda Jawa Barat ini bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri yang merupakan Putri dari Presiden RI pertama Indonesia Soekarno Hatta, Sukmawati menuding Rizieq sudah melontarkan kata yang tidaklah pantas terkait halnya Pancasila.

Aduanya telah dilaporkan pada 27 Oktober 2016 lalu dan diterima didalam surat nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim oleh Sukmawati selaku pelapor yang juga adalah  Ketua Umum Partai Nasionalisme Indonesia Marhaenisme

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan di Pasal 154 KUHP tentang adanya penodaan Lambang Negara dan juga Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran nama baik.

Adapun permasalah yang dipaorkan oleh Sukmawati adalah Pernyataan Rizieq di dalam rekaman Video yang diunggah pada Video Youtube yang mengungkapkan "Pancasila Sukarno Ketuhanan terdapat di Pantat"
Sedangkan untuk Pancasila Piagam Jakarta Ketuhana terdapat di Kepala.



kembali Lagi Polemik Kasus Suap, Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Tangkap

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta- Salah satu Kasus dugaan Suap Di Indonesia kembali lagi terjadi. Kali ini Kasus suap Menjerat Hakim MK ( Mahkamah Konstitusi) Patrialis Akbar. Disini Pihak langsung Ketua Mahkamah Konstisusi Arief Hidayat secara langsung memberikan peryataan maaf kepada para awak Media Wartawan atas salah satu anggota Hakim MK yang pasalnya melakukan hal yang tidak terpuji walaupun itu hanya dilakukan secara personal, akan tetapi dengan sikapnya tersebut pastinya kembali mencoreng nama lembaga mahkamah Konstitusi yang diketahui merupakan Benteng Terakhir Konstitusi daru suatu Bangsa.

Patrialis Akbar terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh pihak KPK terkait dugaan Kasus Suap.Dikabarkan oleb banyak Media Massa PA (Patrialis Akbar) terkena OTT oleh pihak Penyidik KPK tentang perkaranya atas dugaan kasus Korupsi.

Mendengar Kasus tersebut, Presiden Joko Widodo melalui Juru Bicaranya Johan menyatakan turut Prihatin mengenai adanya perisitiwa yang menjerat Hakim MA Patrialis Akbar terkait dugaan kasus Suap. Disini ditengah adanya upaya dari semua pihak didalam melakukan pemberantasan korupsi , malah ternyata ditemukan adanya hakim MA yang tertangkap oleh KPK dalam praktik dugaan suap. Ujar Johan sewaktu dijumpai di Kediaman kantor Presiden Jumat (27/01/2017).

Diketahui PA ditangkap oleh pihak KPK pada Rabu Malam (25/01/2017) pada Pukul 21.30 waktu setempat, disalah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta Pusat. Dirinya diduga telah menerima suap dengan mempengaruhi Hasil dari uji mAteri UUD Nomor 41 tahun 2014 tentang hal Peternakan serta Kesehatan Hewan.

PA yang juga merupakan mantan HAM serta Menteri Hukum itu menerima Hadiah berupa uang USD 20 Ribu dan juga SGD 200 Ribu. Pada Operasi Penagkapan, Pihak KPK juga telah mengamankan Dokumen atas Pembukuan serta Voucher Pembelian Mata Uang Asing dan juga Draft tentang Perkara dari Uji Materi Nomor 129/PUU/XII/2015.
Terkait diluar itu,  Arief Hidayat sendiri telah mengumpulkan keseluruhan  para hakim MK dalam melakukan rapat mendadak, dan diinformasikan Apabila nantinya Hakim MK secara resmi diberhentikan maka kursi jabatan dari PA haruslah segera diisi. Dan Untuk Pengisian Jabatan tersebut akan diberikan kuasa atas kewenangan Presiden Jokowi selaku Presiden Negara.
Didalam Kewenananganya Presiden Jokowi Berhak mencari Pengganti atas Hakim MK Patrialis Akbar, disebabkan PA adalah satu dari tiga Hakim yang sebelummnya sudah pernah menjadi Perwakilan Pemerintah. Dan untuk Pergantian itu menurut Johan Baru dapat dilaksanakan setelah Presiden menerima surat keputusan dari MK.

 Johan Menambahakan, Kasus suap yang terjadi bukan hanya sekali terjadi yang telah menjerat para hakim. Sebelum Patrialis pihak lembaga antirasuah juga pernah melakukan penangkapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Hal ini jugalah yang menjadi keprihatinan dari Presiden Jokowi karena MK merupakan salah satu benteng terakhir pertahanankonstitusi suatu bangsa.

Permohonan Grasi dari Antasari Azhar Telah di Kabulkan oleh Presiden Jokowi

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta - Setelah Sekian Lama Mendekam di Bui, kini Antasari Azhar sudah dapat menghirup udar segar diluar Bui. Permohonan pemberian Grasi yang diajukan oleh Antasari Azhar selaku mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sudah berhasil disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi telah mengurangi sisa masa tahanan Antasari Azhar sebanyak 6 tahun penjara.

Perihal keputusan dari Jokowi tersebut disampaikan oleh Johan Budi Sapto Prabowo selaku Juru Bicara Presiden, Dia mengatakan Bahwa keputusan Presiden tentang pemberian Grasi sudah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung) Senin.

"Keputusan dari Presiden sudah disetujui dan ditandatangani olehPresiden Joko Widodo" ujar Johan Rabu (25/01/2017). Adapun alasan diberikannya Grasi terhadap Antasari yaitu pertimbangan Mahkamah Agung kepada Presiden langsung.

Pada Senin lalu sewaktu pihak Kementerian Sekretariat Negara mengirimkan keputusannya kepada Presiden Jokowi ke Mahkmah Agung, Antasari dikabarkan bertemu dengan Jokowi pada saat pementasan theater Tripikala tepatnya di Graha Bhakti Budaya di Taman Ismail Marzuki Jakarta.

 Seusai Acara pertunjukan berakhir dimana saat itu merupakan salah satu acara peringatan hari ulang tahun Ketua Umum PDIP ibu Megawati Soekarnoputri, terlihat saat itu Antasari sendang bersalaman serta berbincang dengan Jokowi.

Mydetikcom.blogspot.com



Dari himpunan info yang diketahui pihak MA telah menerima Permohonan Grasi dari Antasari pada 15 Agustus 2016 yang lalu,Awalnya MA  sempat melakukan penolakan terhadap pengajuan Grasi tersebut lantaran dengan alasan Permohonan Grasi tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 2 pada UUD Nomor 5 Tahun 2010 atas Grasi.

Namun Berkas tersebut dilanjutkan kepada pihak Majelis MA yang pada akhirnya disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara pada November tahun lalu. Berkas itu bernomorkan Register 18/PID. MA/2016 yang memuat 20 halaman.

Dilain halnya, Koordinator dari kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman juga menunjukan Surat keputusan Presiden perihal tentang Pengabulan Grasi kepada pihak wartawan yang saat itu tengah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan adanya pemberian Grasi tersebut telah menadakan bahwa Antasari tidaklah bersalah, yang pada akhirnya Grasi disetujui oleh Presiden Jokowi. ujar Boyamin.

Boyamin juga menambahkan Grasi yang diberikan itu memiliki makna politis dimana merupakan salah satu rehabilitasi bagi perbaikan nama baik Antasari Azhar.

Pencabutan Status narapidana Antasari menurut Boyamin memberikan Hak politk terhadap Antasari Azhar untuk kembali bergabung dalam pengajuan diri sebagai salah satu calon Kepala Daerah, Keperdataan serta Anggota DPR nantinya.

 Antasari Azhar sendiri telah dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 10 November 2016. Beliau dihukum Pidana Penjara karena telah divonis bersalah dengan menjadi otak pelaku pembunuhan dari korban Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009 Silam lalu.


Diketahui Pada Saat itu Antasari diberitakan telah meminta bantuan dari Sigit Haryo Wibisono dalam melakukan penbunuhan terhadap Nasrudin. dan dari Sigit, perintah kemudian diturunkan kepada Wiliardi Wizard yang kemudian direkut salah satu eksekutor yakni Edo bersama teman lainnya yang saat itu bertindak sebagai eksekutor didalam menghabisi nyawanya Nasrudin Zulkarnaen seusai bermain Golf.

Dengan terbunuhnya Nasrudin, maka Antasari menjadi salah satu tersangka yang pada akhirnya dirinya di Vonis hukuman Penjara selama 18 tahun pada tingkat pertama dan kemudian dikuatkan lagi pada majelis banding lalu kasasi serta peninjaun kembali.

Dari 3 Hakim tingkat pertama, lalu 3 Hakim tingkat Banding serta 8 Hakim Agung lainnya, hanyalah Satu hakim Agung yang memutuskan Antasari Azhar itu bebas murni dan tidak terlibat sama sekali didalam kasus pembunuhan Nasrudin.

 Adapun Hakim Agung yang saat itu memutuskan Antasri tidak bersalah adalah Prof. Dr. Surya Jaya. Pada saat itu dirinya membenarkan bahwa Antasari Pernah melakukan curhat terkait masalah kasusnya dengan Sigit Haryo. Namun dari Curhatan itu tidak ada kalimat ataupun kata-kata untuk menyuruh Sigit untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.



Anggota Komisi XI DPR Mengungkapkan Tuntutan Rizieq Soal Penarikan Uang Baru Menyerupai Palu Arit Tidak Berlogika

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta- Terkait dengan Viralnya Upaya dari Tokoh FPI Rizieq Shibab atas Protes untuk ditarikanya uang edaran baru yang diduga berlogo Palu Arit tersebut.  Mukhamad Misbakhun salah satu Anggota Komisi XI DPR menyatakan bahwasanya dirinya menilai tuntutan dari fraksi FPI tidaklah masuk akal. Palu Arit yang diwartakan oleh Rizieq itu lebih mengacu kepada Logo Pengaman  dimana Logo tersebut adalah untuk mengidentifikasikan Lambang dari Bank Indonesia dan Buka Logo Palu Arit.

"Tentunya Uang tersebut tidaklah mengindentifikasikan lambang apapun, Logo tersebut merupakan salah satu logo dari BI. Sehingga tidak ada alasan khusus untuk dapat mencabut sesuka hati peredaran Uang baru tersebut" Ungkap Misbahkhun saat ditemui di Gedung DPR Jakarta.

Logo pada uang yang diduga mirip Palu Arit adalah hologram Pengaman yang memang sudah ada pada setiap mata uang. Tanda Pengamanan itu telah disesuaikan dengan UUD yang mengatur Sistem Tentang mata uang Negara.

Misbakhun menjelaskan Bank Indonesia adalah Lembaga Independent yang tidak berailiasi dengan ideologi lainnya, Selain dengan UUD 1945 serta Konstitusi.

"Jadi Mohon untuk dapat dihilangkan tentang kecurigaan yang tidak beralasan tersebut dengan mengaitkan Mata Uang Negara dengan yang namanya Logo Palu Arit, disini logo tersebut adalah lambang yang menggambarkan serta mendeskripsikan Bank Indonesia, yang tujuannya sendiri adalah sebagai Pengamanan atas uang Indonesia, Sehinggan tidak mudah untuk dipalsukan nantinya"Tegas Anggota Fraksi dari Golkar.

Dirinya juga menduga ada praktik dalam mengupayakan pembangunan suatu opini terhadap tuntutan agar ditarikanya uang baru yang beredar, dan didalam siklus demokrasi tentunya menurut dirinya ini semua sah-sah saja untuk dikemukakan. Intinya janganlah terlalu ditanggapi hal yang demikian, karena ini semua adalah dinamika yang sudah umum terjadi dalam suatu negara Demokrasi, ungkapnya.

Adapun Upaya Perihal terkait atas Permintaan dari Rizieq Shibah selaku Tokoh Front Pembela Islam untuk ditariknya edaran uang baru tahun emisi 2016 setelah Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin. Rizieq Mengungkapkan permintaanya tersebut telah disampaikan di Polda Metro Jaya kepada para penyelidik Direktorat Kriminal Khusus sewaktu dirinya tengah melakukan Pemeriksaan.
Kami dengan Tegas menyampaikan agar Pihak  Pemerintah Indonesia segera dapat melakukan penarikan atas uang kertas baru yang tengah beredar di Indonesia yang dimulai dari pecahan nominal Rp1.000,- sampai dengan Rp 100,000,- dimana dari keseluruhan uang baru itu telah memberikan  persepsi adanya logo palu arit PKI pada mata uang kertas itu," tegas Rizieq.

Dan kemudian dirinya menambahkan sebelum Pihak Pemerintah  menarik Uang Baru itu, agar diharapkan memberikan pernyataan resmi alsan mengapa telah memilih logo yang diduga menyerupai gambar Palu Arit PKI. Begitu banyak Jutaan logo yang mungkin dapat dipakai dalam pencetakan uang baru Indonesia, tetapi mengapa pemerintah terkesan lebih memilih lgambar menyerupai  Palu Arit PKI.

Tahun 2020 AHOK Menargetkan Jakarta Bebas dari yang Namanya Banjir

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta-  AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama terlihat sedang melakukan kunjungan disekitar rumah warga. Ahok menuturkan dirinya saat itu tengah memantau kondisi disekitar kali yang memang cukup memprihatinkan, pasalnya  terlihat kondisi saat itu sungai yang dipenuhi oleh sampah.
Jakarta sendiri akan dijanjikan terbebas dari Banjir pada tahun 2020. dan Janji itu datang dari ucapan AHOK  ketika saat dia blusukan di daerah kawasan Cililitan, Kramat Jati.

"tidak ada cerita lagi yang namanya Genangan Air. Saya tidak mau 3 jam Surut, ada banjir pastinya memusingkan dong, Barang -Barang menjadi terendam oleh Banjir.
Intinya tidak boleh ada Banjir yang mengenang lagi. Kalau dikerjakan dengan cepat ya saya rasa untuk tahun 2020 sudah bisa selesai" Imbuh AHOK.
Diprediksikan saat ini ada sekitar 400 titik daerah lokasi banjir, dan Ahok sendiri mengatakan bahwa dirinya akan mendatangi daeraqh tersebut selama masa kampanye hingga Februari mendatang. Kedatangan ini dimaksudkan untuk lebih mengetahui perkembangan lokasi itu secara langsung bersama para warga sekitar.
 Salah Satu diantaranya yaitu Sungai Curuk yang biasanya bermuara ke Kali Ciliwung, disana Ahok mendapati laporan dari seorang warga yang bernama Arwin bahwasanya untuk daerah kawasan tempat tinggalnya sudah sering mengalami kebanjiran apalagi saat hujan turun dengan lebatanya.

Banjir yang muncul tentunya dikarenakan pintu air yang menuju ke kali Ciliwung ditutup sehingga menyebabkan Sungai Curuk pun menjadi meluap.

Arwin Menuturkan untuk dapat disediakanya pompa agar ai yang mengalir dapat dibuang ke kali Ciliwung, karena memang sudah tidak dapat menampung banyak lagi sungainya.

Mendengar langsung apa yang diucapkan Warga tersebut, AHOK langsung meminta Staffnya untuk mencatat kebutuhan apa saja yang diperlukan.
Ketika melihat Kondisi Sungai Curuk yang dipenuhi dengan Sampah.AHOK pun terkejut dan mempertanyakan dengan kinerja para petugas kebersihan yang kurang memperhatikan kondisi sungai tersebut.
 Saleh yang merupakan salah satu Petugas Kebersihan Menuturkan Bahwa dirinya juga tidak tau karena ada kemungkinan Sampah tersebut datang dari Pasar Induk serta Mall yang disitu juga.

Setelahnya AHOK kemudian Berujar bahwa dirinya akan melakukan pembersihan terhadap Sungai tersebut serta menginformasikan kepada staffnya untuk mencatat setiap kondisi dari Sungai Curuk.

AHOK Menargetkan Pembangunan Apartemen Cicilan Murah untuk Kaum Keluarga Muda

Mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Jakarta- AHOK (Basuki Tjahaja Purnama) Selaku Calon Gubernur DKI Jakarta telah menjanjikan  pembangunan apartemen di Jakarta dengan biaya  sewa yang murah. Pembangunan Apartemen tersebut diperuntukan bagi para pekerja yang tergolong tidak mampu dimana Mereka yang saat ini memiliki tempat tinggal di Jakarta.Ahok saat dijumpai di Kediaman Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017), Mengatakan "Di  kota besar kami sudah pantau, ada kajian sosialnya, Telah banyak dijumpai perselingkuhan karena faktor  lingkungan kerja yang cukup jauh antara tempat tinggal dengan Kantor. Coba Bila seseorang tinggal di Jakarta, kan Ada dijumpai  bus, kemudian kereta, jadi ya pada setiap area stasiun bus dan kereta akan kita lakukan  pembangunan apartemen.

Ahok sendiri mengungkapkan realisai atas program apartemen nantinya lebih mengarah kepada para keluarga muda. Dengan adanya tempat tinggal yang sudah dekat dengan areal kerja,maka Hidup bisa lebih sejahtera, Ungkap AHOK.

"Jadi Hal ini juga melihat kesisi keharmonisan sebuah Keluarga, dengan adanya Pembagunan Apartment diharapkan  pasangan suami-istri serta anaknya akan lebih banyak waktu untuk  berkumpul dan tentunya Lebih mempunyai banyak waktu untuk  beribadah. Jadi inilah Konsep Jakarta yang kami pikirkan dan akan kami rencanakan pembangunannya segera," ucapnya.

Mengapa Pembangunan dikaitkan dengan Keharmonisan Keluarga?

"Ya, Benar Zaman Sekarang ini kita lihat saja,
bahwa kehidupan pasangan muda yang sudah menikah di DKI Jakarta saat ini sangat memprihatinkan. kan waktu itu sangat penting dan kebanyakan waktu sering dihabiskan ataupun terbuang dijalanan, kadang bisa  memakan waktu kurang lebih 5 jam hanya untuk diperjalanan ketempat kerja. dan ini tentunya tidak efisien.Tidak heran lagi apabila  kualitas dari kehidupan pernikahan mereka pun akhirnya  harus dikorbankan imbuh AHOK.

Untuk Pembangunan akan dijanjikan AHOK nantinya dapat dimiliki dengan biaya cicilan yang murah, dan untuk Ukurannya akan disesuaikan dengan standard para Keluarga Muda.

Dikabarkan AHOK akan membangun Apartemen dengan Ukuran 36 dengan cicilan cuma 300 Juta. "Tidak Mampu Punya Rumah di Jakarta, maka kita akan support dengan melakukan sewa di Jakarta hingga nantinya dia mampu membeli dengan harga Modal, ujar AHOK saat dijumpai.



 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya