» » Semakin canggih, istilah suap jadi Paketan dan Undangan

Semakin canggih, istilah suap jadi Paketan dan Undangan

Penulis By on Senin, 20 Maret 2017 |

semakin-canggih-istilah-suap-jadi-paketan-dan-undangan

Mydetikcom - Terdapat istilah tertentu untuk mengganti penyebutan uang suap. hal itu di ungkapkan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Istilah baru itu telah di gunakan untuk dapat menyamarkan uang suap yang diperoleh dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Hal itu terungkap setelah dipersiangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,Senin ( 20/3/17). Handang Soekarno dihadirkan didalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Rajamohanan.

"Saya itu tidak bermaksud apa apa, tapi yang saya maksud itu artinya uang", kata Handang kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Selain Handang, didalam persidangan, Jaksa KPK juga turut menghadirkan ajudan Direktur Jenderal Pajak, Andreas Setiawan, sebagai saksi.

Didalam kasus korupsi ini, uang yang telah diterima oleh Handang adalah sebesar Rp.1.9 miliar yang mana uang ini rencananya akan diberikan sebagian kepada Andreas.

Didalam persidangan, Jaksa KPK juga menunjukan barang bukti berupa salinan percakapan Handang dan Andreas melalui aplikasi jejaring sosial Whatsapp. didalam percakapan itu, Handang dan Andreas diketahui menggunakan istilah Paketan dan Undagan dalam istilah uang suap.

"Karena itu Pak Handang menjanjikan pinjaman uang, tapi saya sendiri tidak ingat kenapa pakai istilah itu", ujar Andreas.

Kepada Jaksa KPK, Hamdang mengakui bahwa uang suap diganti penggunaan istilahnya menjadi paketan dan undangan untuk menyamarkan istilah penyebutan uang. namun dirinya juga mengaku tidak memiliki motif motif tertentu.

"Saya cuma kasih tahu saya mau ambil undangan. saya juga menyamarkan dengan undangan. saya kira dia ( Andreas ) sudah mengerti maksudnya itu", kata Handang.

Didalam kasus ini, Diketahui Rajamohanan telah ditangkap bersama dengan Handang Soekarno ketika terjadi transaksi suap di kediaman Mohan di Pringhill Golf Residence, Pademangan Timur, Jakarta.

Keduanya telah ditangkap terkait dengan dugaan suap senilai Rp.6 miliar. uang suap tersebut di duga untuk dapat mengelapkan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia senilai Rp.78 miliar.

Sewaktu tertangkapnya dalam operasi tangkap tangan, KPK telah berhasil mengamankan uang senilai USD 148.500 atau sekitar Rp.1.9 miliar.


Uang yang tertangkap KPK tersebut merupakan uang tahap pertama dari keseluruhan sebesar Rp.6 miliar yang akan diberikan Rjamohanan kepada Handang.(Mydetikcom)
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya