Mydetikcom. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirtanadi Medan menargetkan rencana akan kenaikan dari Tarif Pembayaran Air dimulai sejak Bulan Maret 2017 nanti.
Tauhid Ichyar Selaku Kepala Sekretaris PDAM Tirtanadi Menyebutkan bahwasanya kenaikan Tarif Air ini nantinyan sebesar 30% dari Harga biasanya. Dan rencananya kenaikan ini baru akan dirampungkan pada Awal Bulan Maret 2017 nanti.
Adapun Informasi atas kenaikanTarif Layanan Air Kepada setiap Masryarakat ini juga ditanggapi positif oleh Pemprovsu (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara).
Menurut Tauhid Baru kali ini saja diusung tentang Rencana kenaikan Tarif Air dikarenakan sejak tahun-tahun sebelummnya Tarif Air masih normal. Dan Beliau juga mengatakan bahwasanya sebelum kenaikan tarif diberlakukan Pihak Mereka nantinya akan mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat pengguna instalasi air agar Masyarakat Tau bahwasanya kenaikan Air akan segera diberlakukan, tegasnya.
Tauhid juga mengimbuhkan agar masyarakat bisa maklum dan juga menerima kenaikan yang ada.,berhubung pihak PDAM nantinya juga akan melakukan Subsidi Menyilang. Karena Pihak Kami toleran terhadap Masyarakat.
Pihak PDAM Tirtanadi menjelaskan dengan adanya Kenaikan Tarif Air pada Maret 2017 nantinya direncanakan akan membantu sekali Pihak PDAM Tirtanadi didalam melakukan Pembangunan Instalasi yang baru. Disebabkan Kota Medan Selama ini sering mengalami Defisit Air. Sehingga dengan adanya Pembangunan Instalasi diharapkan agar Pasokan Air untuk Kedepannya kepada para Masyarakat dapat tersalurkan dengan baik. Dan dikabarkan PDAM Tirtanadi akan memperluas layanan air minum hingga 80%. Jadi kenaikan yang terjadi bukan tanpa alasan. namun semata untuk melakukan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, Tegasnya.
Diuar itu Hasban Ritonga Sekda (Sekertaris Daerah) Pemprovsu, Menyebutkan adapun kenaikan Tarif PDAM adalah suatu hal yang wajar karena dari sejak 5 tahun terakhir belum pernah ada kenaikan tarif Air oleh PDAM.
"Ya Tarif Air ini kan sudah ada 5 tahun belum mengalami kenaikan harga, sehingga cukup wajar apabila saat ini kita mengusungkan adanya kenaikan tarif air, apalagi ini semua untuk meningkatakan pelayanan yang lebih baik untuk kedepannya, dan biasanya sudah ada kesepakatan yang dibahas secara nasional untuk melakukan kenaikan tarif Air, tentunya Kenaikan Tarif yang dalam arti masih wajar dan masih mampu untuk dibayarakan oleh masyarakat nantinya" Kata Hasban.