Mydetikcom - Jakarta, Untuk mengantipasi merebaknya berita Hoax atau bohong di
Indonesia. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan segera membentuk
Direktorat Khusus yang berperan dan memegang beberapa tugas serta mengandeng
para petinggi kepolisian.
Menurut Kapolri, Pihak kepolisian akan terus berupaya
mengklarifikasi serta penyerangan terhadap website dan penyebar isu atau
informasi yang tidak jelas. Bahkan menurutnya, Kepolisian akan menindak tegas
semua penyebar Hoax meskipun Oknum yang menyebarkan tersebut bukan merupakan
sumber utama penyebaran berita Hoax
"Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak
dengan membabi buta atau merespon berita hoax dan mencerna apa saja yang ada
di semua media sosial. Kalau ada informasi yang dicurigai, negatif, provokatif,
agar melakukan koroscek' Ujarnya setelah melakukan pemusnahan senjata api
rakitan di halaman depan Mapolda Sumsel.
"Jika berita bohong itu di Upload, dibagikan atau di
forward banyak orang. yang membagikan berita tersebut akan dikenakan pidana,
karena sanksinya cukup berat", Ujarnya.
Untuk itu, pihak kepolisan akan terus memperkuat kapabilitas
penegak hukum untuk melakukan investigasi dan pelacakan penyebar berita bohong
atau Hoax. Salah satunya dengan dibentuknya Badan Cyber Nasional.
Badan Cyber Nasional ini akan terus diperkuat dengan
dibentuknya Direktur Cyber di Bareskrim, Direktur Kontra Propaganda di Badan
Inteligen Negara atau BIN dan Karo Multimedia dibawah Pimpinan Direktorat Humas
yang semuanya akan dipimpin langsung oleh Brigjen Bintang Satu. Khusus konten
Ideologi radikal, akan dibentuk Karo Subdit yang akan dipimpin oleh Komisaris besar di
Detasemen 88.
"Presiden RI akan membentuk Badan Cyber Nasional yang
digabung dengan lembaga Instansi Negara. Dari kepolisian sendiri akan bersama
dengan pihak TNI, Kominfo dan lainnya. masalah Hoax ini merupakan Konsekuensi
dari kemajuan teknologi Informasi", Ujar Tito.
Sementara , Menteri Komunikasi dan Informatika memastikan dalam
penegakan hukum tidak akan tebang pilih dalam memblokir berita berita hoax atau
berita bohong. Hal ini menanggapi pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia yang
menyesalkan sikap Kominfo yang telah melakukan pemblokiran terhadap 11 laman
situs Islam.
Menkominfo Rudiantara mengungkapkan bahwa fokus utama
pemerintah hanya kepada konten yang bertentangan dengan regulasi dan yang
mengandung pernyataan dasar kebencian, pornografi hingga kekerasan kepada anak.
"Yang kami pikirkan hanya kontennya. Selama konten nya
tidak bertentangan dengan regulasi, Undang undang, Hate Speech, masalah
pornografi, Child Abuse. saya tidak peduli dari kelompok manapun juga",
Katanya di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, di Jakarta.
Menkominfo Rudianti juga menegaskan, pihaknya tidak hanya
memblokir situs situs Islam semata. pihaknya juga memblokir laman dari kelompok
lain nya yang mengandung unsur terlarang.
" Bukan kepada siapa punya siapa, jika kalau itu
dikatakan bahwa itu hanyalah berkaitan dengan agama tertentu, enggak, yang
bukan agama Islam, saya juga akan blok. ada juga yang telah saya blok. saya
punya buktinya. intinya bukan mengenai masalah agama atau kelompok mana. itu
bagai saya hanya nomor sekian", imbuhnya.
Menurutnya, pemblokiran adalah cara terakhir bagi pemerintah
untuk menangkis penyebaran berita Hoax. pemerintah pada dasarnya hanya tidak
ingin masyarakat terus menerus disuguhkan dengan permberitaan yang tidak dapat
dipertanggung jawabkan kebenaran isinya.
"Kami ini menyelesaikan permasalahn konten negatif itu
selalu dibawa ke masalah blokir blokir. kalau masalah pemblokiran itu adalah
yang terakhir. itu sebetulnya Hilir. intinya kami harus bekerjasama dengan
semua masyarakat. semua aktivitas dimulai dari masyarakat. karena isunya pun
dari masyarakat", Tandasnya.(Mydetikcom)



