» » Kasus 'Baladacintarizieq', Rizieq mengadu ke Komnas Ham.

Kasus 'Baladacintarizieq', Rizieq mengadu ke Komnas Ham.

Penulis By on Senin, 15 Mei 2017 |

kasus-baladacintarizieq-rizieq-mengadu-ke-komnas-ham.

Mydetikcom - Ketua Komnas HAM Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah mendatangi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab yang saat ini tengah berada di Arab Saudi terkait dengan pengaduan upaya kriminnalisasi didalam kasus yang kini menjeratnya.

Nur Kholis mengatakan, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) akan tetap meminta keterangan dari pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam bentuk surat.

Hal itu dilakukan Komnas HAM sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban didalam menjalankan fungsi, tugas serta wewenang yang telah diamanatkan oleh Undang Undang.

"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantau Komnas HAM yang kini diketuai Natalius Pigai. Jika memang memerlukan informasi, nanti dapat dikirim saja melalui surat menyurat. Kalau hendak keluar negeri memang sulit sekali," ujar Nur Kholis saat berada di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin ( 15/5/17 ).

"Nanti Habib Rizieq dapat berkomunikasi dengan tim kami," kata Nur Kholis.

Dirinya kemudian menjelaskan, terkait dengan adanya pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur yang ada di Komnas HAm sangat sulit untuk mendatangi orang orang yang di duga menjadi korban.

Setidaknya, lanjut Nur Kholis, ada beberapa hal yang juga menjadi hambatan Komnas HAM untuk mendatangi orang orang tersebut. Yang pertama adalah minimnya dana yang dimiliki dan kesulitan untuk berkoordinasi jika negara yang dituju tidak memiliki lembaga hukum HAM.

"Sangat sulit kalu kita lihat dari model anggaran yang ada di Komnas HAM. Yang lebih rumit lagi kalau negara yang akan kita tuju tidak memiliki Komnas HAM," ujar Nur Kholis.

Diketahui Rizieq telah mengadu dan mengklaim dirinya menjadi korban dari dugaan kriminalisasi teror.

Dia pun kemudian menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi dan teror sejumlah ulama dan aktivis islam kepada Komnas HAM.

Sebelumnya, Natalius Pigai juga menyampaikan bahwa salah satu kewajiban dari Komnas Ham adalah dapat mendatangi korban sebagai salah satu bagian prosedur penyelidikan lembaga tersebut.


Dia menegaskan pihaknya akan beruding terlebih dahulu untuk acara permintaan keterangan itu karena masih adanya keterbatasan anggaran. Kemungkinan Komnas HAM akan segera mengirimkan satu perwakilannya menuju Arab Saudi. ( Mydetikcom ).
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya