» » Penasaran siapa saja penerima dana kasus E-KTP ? berikut nama namanya.

Penasaran siapa saja penerima dana kasus E-KTP ? berikut nama namanya.

Penulis By on Kamis, 09 Maret 2017 |

penasaran-siapa-saja-penerima-dana-kasus-e-ktp-?-berikut-nama-namanya

Mydetikcom - Didalam sidang kasus dakwaan kasus korupsi E-KTP telah banyak memunculkan nama nama besar didalam surat dakwaan.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut sebut menerima aliran dana dari mega proyek E-KTP.

Didalam kasus ini terdapat dua orang yang telah dijadikan tersangka diantaranya Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan Irman, Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dakwaan telah dibcakan di Pengadilan Tindak Pidano Korupsi pada Kamis ( 9/3/17).

Diketahui sekitar bulan Juli hingga Agustus 2010. DPR RI telah mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. salah satu agenda pembahasannya adalah anggaran proyek E-KTP.

Pelaksana Proyek Andi Agustinus alias Andi Narogong telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Setelah itu, kemudian disetujui anggaran untuk pengadaan E-KTP sebesar Rp 5.9 triliun dengan catatan Andi diwajibkan memberikan fee kepada beberapa anggota DPR RI dan sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akhirnya disepakati sekitar 51 persen dari total anggaran yang akan digunakan untuk proyek. sementara sekitar 49 persen dana tersebut merupakan dana yang harus dibagi bagikan ke Kemendagri, Sejumlah Anggota DPR RI dan keuntungan pihak pelaksana pekerjaan atau rekanan DPR.

Irman di dalam kasus E-KTP ini didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp.2.371.250.00, 6.000 Dollar Singapura serta 877.700 Dollar AS.

Sementara Sugiharto di dalam kasus tersebut didakwa memperkaya diri sebesar 3.473.830 Dollar As.
Selain telah memperkaya diri sendiri. para terdakwa didalam kasus E-KTP ini juga telah memperkaya orang lain diantaranya :

  • Ganawan Fauzi ( Menteri Dalam Negeri ) sebesar 4.500.000 Dollar AS dan Rp.50 juta.
  • Diah Anggraini ( Sekretaris Jenderal Kemendagri ) sebanyak 2.700.000 Dollar AS dan Rp.22.5 juta.
  • Drajat Wisnu Setyawan ( Ketua Panitia pengadaan E-KTP ) sebesar 615.000 Dollar As dan Rp.25 Juta.
  • Enam orang anggota panitia lelang yang masing masing menerima dana sebesar 50.000 Dollar AS.
  • Husni Fahmi sebesar 150.000 Dollar AS dan Rp.30 juta.
  • Anas Urbaningrum sebesar 5.500.000 Dollar AS.
  • Melcias Marchus Mekeng ( Ketua Banggar DPR ) sebesar 1.400.000 Dollar AS.
  • Olly Dondokambey sebesar 1.200.000 Dollar AS.
  • Tamsil Lindrung sebesar 700.000 Dollar AS.
  • Mirwan Amir sebesar 1.200.000 Dollar AS.
  • Arief Wibowo sebesar 108.000 Dollar AS.
  • Chaeruman Harahap sebesar 584.000 Dollar AS dan Rp.26 miliar.
  • Ganjar Pranowo sebesar 520.000 Dollar AS.
  • Agun Gunandjar Sudarsa ( Anggoa Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI ) sebesar 1.047.000 Dollar AS.
  • Mustoko Weni sebesar 408.000 Dollar AS.
  • Ignatius Mulyono sebesar 258.000 Dollar AS.
  • Taufik Effendi sebesar 103.000 Dollar AS.
  • Teguh Djuwarno sebesar 167.000 Dollar AS.
  • Miryam S Haryani sebesar 23.000 Dollar AS.
  • Rindoko, NU'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jazuli Juwaini, Jamal Aziz ( Kapoksi pada Komisi II DPR RI ) masing masing sebesar 37.000 Dollar AS.
  • Markus Nari sebesar Rp.4 miliar dan 13.000 Dollar AS.
  • Yasona Laoly sebesar 84.000 Dollar AS.
  • Khatibul Umam Wiranu sebesar 400.000 Dollar AS.
  • M Jafar Hapsah sebesar 100.000 Dollar AS.
  • Ade Komarudin sebesar 100.000 Dollar AS.
  • Agus Iswanto, Abraham Mose, Andra Agusalam dan Darma Mapangara ( Direksi PT LEN Industri ) masing masing sebesar Rp.1 miliar.
  • Wahyudin Bagenda ( Direktur PT LEN Industri ) sebesar Rp.2 miliar.
  • Marzuki Ali sebesar Rp.20 miliar.
  • Johanes Marliem sebesar 14.880.000 Dollar AS dan Rp.25 miliar.
  • Sebanyak 37 orang anggota dari Komisi II yang keseluruhannya sebesar 556.000 Dollar AS. masing amasing anggota mendapatkan sekitar 13.000 -18.000 Dollar AS.
  • Beberapa anggota tim Fatmawai, yatitu Eko Purwoko, Jimmy Iskandar Tedjasusila Als Bobby, Benny Akhir, Wahyu Setyo dan Kurniawan masing masing sebesar Rp.60 juta.
  • Manajemen bersama Konsorsium PNRI sebesar Rp.137 miliar.
  • Perum PNRI sebesar Rp.107 miliar.
  • PT Sandipala Artha Putra sebesar 145 miliar.
  • PT Mega Lestari Unggul ( Holding company PT Sandipala Artha Putra ) sebesar Rp.148 miliar.
  • PT LEN Industri sebesar Rp.20 miliar.
  • PT Sucofindo sebesar Rp.8 miliar.
  • PT Quadra Solution sebesar Rp.127 miliar.(Mydetikcom)





Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya