Mydetikcom.Hari Hak Asasi Manusia(HAM)sedunia yang jatuh pada hari Sabtu(10/12/2016 )diperingati oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Konstitusi ( Amsik) dengan menyatakan sikap terkait dengan kasus yang menjerat Mantan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok.
"Kami memandang kalau kasus yang menjerat mantan gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Thajaja Purnama atau Ahok adalah Korban dari tindakan Kriminalisasi dengan tujuan penodaan agama.Basuki Thajaja Purnama atau Ahok adalah korban dari upaya fitnah dan pemelintiran yang dilakukan orang yang bermaksud jahat padanya. Dan merupakan korban dari penggunaan pasal 156a yang termasuk 'Pasal Karet' yang bisa ditarik tarik buat menjerat sesuai dengan kepentingan penguasa dan pihak pihak yang mengaku mayoritas." Kata Sulistyowati Irianto, Dosen Antropologi dari Universitas Indonesia ( UI ) saat membacakan pernyataan sikap di Cikini, Jakarta Pusat.
Pihak Amsik juga meminta para penegak hukum di Indonesia, khususnya para hakim, agar mengadili Mantan Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Thajaja Purnama secara adil, jujur dan terbuka, berani menegakan independensi,bebas dari intervensi siapapun, dan tidak tunduk pada tekanan masa manapun.
Masih menurut Amsik, Negara khususnya LPSK dan aparat kepolisian bisa memberikan perlindungan kepada para saksi saksi yang akan dihadirkan dipengadilan, agar dapat terjamin keselamatan dan keamanannya.
"Kami segenap warga masyarakat agar segera menghentikan segala upaya penyebaran ujaran kebencian yang berlandaskan SARA, dan memberikan kesempatan kepada Hakim dan penegak hukum lainnya agar dapat bekerja sebaik baiknya dalam memproses kasus itu secara jujur, khususnya kepada para guru dan pendidik." Ujar Sulistyowati.
Mereka yang tergabung di Amsik adalah Advokat Todung Mulya Lubis, Ketua Umum Setara Institute Hendardi, Dosen UI Sulistyowati Irianto, pengasuh Pesantren Neng darra Affiah, Aktivis Jim B Aditya, aktivis Henny Supolo,advokat andi Syafrani, aktivia antar agama Mohammad Monib, Pendamping masyarakat adat Ruby Khalifah, Pendeta Penrad Siagiaan dan Aktivis perlindungan anak Ilma Sovryanti.