Mydetikcom. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memanggil sejumlah menteri ke
Kantor Presiden. Jokowi ingin membahas lanjutan soal wacana penghentian
sistem Ujian Nasional (UN).Pemerintah memutuskan ujian nasional tetap dilakukan. Hal itu diputuskan
dalam rapat terbatas sore ini, setelah pekan lalu tidak membuahkan
hasil dalam sidang kabinet paripurna.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, UN tetap dilaksanakan guna menjadi tolak ukur kemajuan pendidikan siswa Indonesia mendatang.
"Presiden memutuskan ujian nasional tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan," kata Pramono di Kantor Presiden, Senin (19/12).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, UN tetap dilaksanakan guna menjadi tolak ukur kemajuan pendidikan siswa Indonesia mendatang.
"Presiden memutuskan ujian nasional tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan," kata Pramono di Kantor Presiden, Senin (19/12).
Salah satu perbaikan yang akan dilakukan adalah pemberian kisi-kisi
nasional jelang ujian sekolah guna menyempurnakan persiapan siswa.
"Selain UN 4 mata pelajaran yang sudah diputuskan, UN akan ada kisi-kisi nasional terhadap mata kuliah," tutur Pram.
Perbaikan lain yang akan dilakukan pemerintah adalah pemerataan sertifikasi dan peningkatan kemampuan guru Indonesia. Hal ini nantinya memudahkan evaluasi kinerja guru.
Hal ini sama dengan yang disoroti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) beberapa waktu lalu. Mereka menilai, pelaksanaan UN berstandar merata tak adil karena standar pengajar dan prasarana pendidikan Indonesia belum merata.
Standar pendidik minimal lulusan Strata 1 (S1) seperti diatur dalam Pasal 29 ayat 1 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum diterapkan sejumlah daerah Indonesia.
Menanggapi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, guru-guru akan diberikan workshop guna membuat soal berstandar nasional di bawah kendali Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi.
Guru-guru juga akan dibimbing Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dari Kemendikbud. Sementara itu, konten akan diarahkan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Meski usulan penghapusan UN ditolak, Muhadjir yakin tender UN 2017 dapat berjalan baik dan tepat waktu.
"Selain UN 4 mata pelajaran yang sudah diputuskan, UN akan ada kisi-kisi nasional terhadap mata kuliah," tutur Pram.
Perbaikan lain yang akan dilakukan pemerintah adalah pemerataan sertifikasi dan peningkatan kemampuan guru Indonesia. Hal ini nantinya memudahkan evaluasi kinerja guru.
Hal ini sama dengan yang disoroti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) beberapa waktu lalu. Mereka menilai, pelaksanaan UN berstandar merata tak adil karena standar pengajar dan prasarana pendidikan Indonesia belum merata.
Standar pendidik minimal lulusan Strata 1 (S1) seperti diatur dalam Pasal 29 ayat 1 PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum diterapkan sejumlah daerah Indonesia.
Menanggapi itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, guru-guru akan diberikan workshop guna membuat soal berstandar nasional di bawah kendali Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi.
Guru-guru juga akan dibimbing Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dari Kemendikbud. Sementara itu, konten akan diarahkan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Meski usulan penghapusan UN ditolak, Muhadjir yakin tender UN 2017 dapat berjalan baik dan tepat waktu.