» » Polisi telusuri aliran dana ke Ratna Sarumpaet.

Polisi telusuri aliran dana ke Ratna Sarumpaet.

Penulis By on Kamis, 08 Desember 2016 |

mydetikcom.blogspot.com


Mydetikcom. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak nya akan melakukan penyidikan dalam kasus dugaan pemufakatan makar.

Agro menyebutkan, pihaknya sekarang sudah mengantongi nama nama dari bukti transfer terkait dengan aksi rencana makar tersebut.

Untuk menyelidiki aliran dana makar tersebut.polisi akan mengandeng pusat pelaporan dan analis transaksi keuangan ( PPATK ).

"Ada bukti transfer. nanti kita akan mengajak PPATK juga untuk menyelidiki aliran dana ini" ujar Agro di Mapolda Metro Jaya.

Agro menjelaskan saat ini pihak kepolisian tenggah mengumpulkan bukti bukti terkait dugaan aliran dana tersebut.

"Sedang  kita kumpulkan buktinya.sedang kita dalami karena kan banyak toh. dia( penyandang dana ) engak kasih langsung begitu, tidak, kecil,kecil,kecil" ucapnya.

Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka dalam dugaan Makar ini. salah satu nya adalah Sri Bintang Pamungkas yang sampai saat ini masih ditahan di Polda metro jaya.

Baca juga Alasan penahanan Terduga makar Sri Bintang Pamungkas 


Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Makar atau pemufakatan makar. ketujuh terduga tersebut adalah Rachamawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityarwarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein.

Mereka dijerat dengan pasal pasal KUHP yang mengatur tentang Makar yakni pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 KUHP.

Ketujuh tersangka tersebut di duga berencana mengelar sidang istimewa untuk mengulingkan pemerintahan yang sah dengan cara menghasut massa yang mengikuti doa bersama pada aksi 212 waktu lalu.

Pihak kepolisian juga tenggah memburu penyandang dana untuk Ratna Sarumpaet. Mabes Polri sendiri sudah menemukan bukti transfer dana tersebut.

Jadi berbagai alat bukti yang menguatkan adanya rencana makar atau dugaan pemufakatan jahat oleh tersangka yang ditangkap pekan lalu menjadi kian lengkap.

pengumpulan barang bukti sebanyak banyaknya terus dilakukan oleh pihak penyidik .salah satunya yang baru ditemukan berupa bukti transfer.hal ini diungkapkan oleh Kabag Penum Mabes Pollri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri.

Martinus juga mengatakan bahwa bukti transfer ini akan ditelusuri ada berapa, dari mana sumber dananya, termasuk siapa saja yang menerimanya.

Dengan adanya bukti transfer tersebut memiliki keuntungan pada pihak penyidik Polri. karena memudahkan mendapatkan satu kontruksi hukum yang mempersangkakan para tersangka dalam perbuatan pemufakatan jahat untuk mengulingkan pemerintahan yang sah.

"Bukti paling kuat yang dimiliki penyidik adalah dokumen dan video yang isinya tentu tidak bisa diungkap " ujar Martinus.

"Barang bukti seperti tulisan tangan dan percakapan mereka yang sudah kami monitoring jauh jauh hari, itu merupakan bagian dari bukti pemufakatan jahat meski baru rencana" jelas Boy Rafli Amar.

Lebih lanjut Boy Rafli Amar juga membocorkan beberapa rencana pemufakatan dari para tersangka yaitu membelokkan massa dari silang Monas ke DPR, menduduki DPR sehingga rencana melakukan pemaksaan supaya dilakukan sidang istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan .


"Kedepan dari mereka akan ada Institusional, lalu pemufakatan.kami tidak tunggu sampai makar terjadi, begitu tedeteksi ada niat, kami langsung tindak " tambah Roy Rafli Amar.
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya