Mydetikcom. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden
Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak nya akan melakukan penyidikan dalam kasus
dugaan pemufakatan makar.
Agro menyebutkan, pihaknya sekarang sudah mengantongi nama
nama dari bukti transfer terkait dengan aksi rencana makar tersebut.
Untuk menyelidiki aliran dana makar tersebut.polisi akan mengandeng
pusat pelaporan dan analis transaksi keuangan ( PPATK ).
"Ada bukti transfer. nanti kita akan mengajak PPATK
juga untuk menyelidiki aliran dana ini" ujar Agro di Mapolda Metro Jaya.
Agro menjelaskan saat ini pihak kepolisian tenggah
mengumpulkan bukti bukti terkait dugaan aliran dana tersebut.
"Sedang kita
kumpulkan buktinya.sedang kita dalami karena kan banyak toh. dia( penyandang
dana ) engak kasih langsung begitu, tidak, kecil,kecil,kecil" ucapnya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang
tersangka dalam dugaan Makar ini. salah satu nya adalah Sri Bintang Pamungkas
yang sampai saat ini masih ditahan di Polda metro jaya.
Baca juga Alasan penahanan Terduga makar Sri Bintang Pamungkas
Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas
dugaan Makar atau pemufakatan makar. ketujuh terduga tersebut adalah Rachamawati
Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityarwarman, Eko, Alvin dan Firza
Huzein.
Mereka dijerat dengan pasal pasal KUHP yang mengatur tentang
Makar yakni pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 KUHP.
Ketujuh tersangka tersebut di duga berencana mengelar sidang
istimewa untuk mengulingkan pemerintahan yang sah dengan cara menghasut massa
yang mengikuti doa bersama pada aksi 212 waktu lalu.
Pihak kepolisian juga tenggah memburu penyandang dana untuk
Ratna Sarumpaet. Mabes Polri sendiri sudah menemukan bukti transfer dana tersebut.
Jadi berbagai alat bukti yang menguatkan adanya rencana
makar atau dugaan pemufakatan jahat oleh tersangka yang ditangkap pekan lalu
menjadi kian lengkap.
pengumpulan barang bukti sebanyak banyaknya terus dilakukan
oleh pihak penyidik .salah satunya yang baru ditemukan berupa bukti transfer.hal
ini diungkapkan oleh Kabag Penum Mabes Pollri Kombes Martinus Sitompul di Mabes
Polri.
Martinus juga mengatakan bahwa bukti transfer ini akan
ditelusuri ada berapa, dari mana sumber dananya, termasuk siapa saja yang
menerimanya.
Dengan adanya bukti transfer tersebut memiliki keuntungan
pada pihak penyidik Polri. karena memudahkan mendapatkan satu kontruksi hukum
yang mempersangkakan para tersangka dalam perbuatan pemufakatan jahat untuk
mengulingkan pemerintahan yang sah.
"Bukti paling kuat yang dimiliki penyidik adalah
dokumen dan video yang isinya tentu tidak bisa diungkap " ujar Martinus.
"Barang bukti seperti tulisan tangan dan percakapan
mereka yang sudah kami monitoring jauh jauh hari, itu merupakan bagian dari
bukti pemufakatan jahat meski baru rencana" jelas Boy Rafli Amar.
Lebih lanjut Boy Rafli Amar juga membocorkan beberapa
rencana pemufakatan dari para tersangka yaitu membelokkan massa dari silang
Monas ke DPR, menduduki DPR sehingga rencana melakukan pemaksaan supaya
dilakukan sidang istimewa dan menuntut pergantian pemerintahan .
"Kedepan dari mereka akan ada Institusional, lalu
pemufakatan.kami tidak tunggu sampai makar terjadi, begitu tedeteksi ada niat,
kami langsung tindak " tambah Roy Rafli Amar.