Mydetikcom. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan no urut 2 Djarot Saiful Hidayat, mengapresiasikan langkah dan kinerja Polda Metro Jaya yang menetapkan penghadang kampanyenya di Petamburan sebagai tersangka.
"Bagus, itu harus cepat dan kemudian ada efek jeranya" kata Djarot di Jakarta.
Dia juga menambahkan bahwa segala bentuk pelanggaran harus segera di proses, termasuk penghadangan terhadap kampanyenya.
Langkah ini diharapkan bisa memberikan pelajaran dalam demokrasi serta pendidikan yang baik kepada masyarakat.
"Bukan dengan maksud mempidanakan, hal hal yang menggangu konstitusi dan undang undang harus segera di proses" kata Djarot.
Dia juga menambahkan, bila memang tidak suka, warga dapat menunjukan nya dengan tidak memilih Ahok-Djarot pada pemilihan mendatang.
Kepala divisi bidang hukum dan penindakan pelanggaran Bawaslu Muhammad Jufri sebelum nya mengatakan, kasus penghadangan kampanye Djarot di Petamburan sudah dilimpahkan ke pihak penyidik Polda Metro jaya dan pelakunya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dilandasi berdasarkan keputusan penegak hukum terpadu yang menyatakan terlapor melakukan tindak pidana dalam pemilihan umum.