» » WNI Ditangkap Karena Masuk ke Singapura Secara Ilegal.

WNI Ditangkap Karena Masuk ke Singapura Secara Ilegal.

Penulis By on Senin, 28 Agustus 2017 |

WNI Ditangkap Karena Masuk ke Singapura Secara Ilegal.

Mydetikcom – Seorang pria asal Indonesia ditangkap karena masuk ke Singapura secara ilegal melalui jaringan pipa di Causeway, Singapura.

Peristiwa penangkapan terjadi dikarenakan dia terlihat berjalan diantara jalu pipa air disepanjang Causeway yang akan menuju ke Singapura.

Polisi penjaga pantai yang sedang melihat gerak-gerik tersebut kemudian menghubungi pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan. 

Polisi pantai dan petugas imigrasi menemukan pria asal WNI itu bersembunyi didalam pipa dengan perangkat apung silindris. Pria tersebut ketahuan gerak-gerik yang dia lakukan, polisi pantai dan petugas imigrasi langsung ditangkap polisi.

Diketahui warga negara asing yang masuk secara ilegal mendapatkan hukuman enam bulan penjara dan setidaknya tiga pukulan tongkat. Sementara yang berkerja sama untuk keluar dari Singapura secara ilegal juga mendapatkan hukuman yaitu satu sampai dua tahun di sel tahanan dan juga dikenai denda sebesar Sing 6000.

“ Perbatasan Singapura kami adalah pertahanan pertama untuk menjaga keamanan Singapura. Pengecekan keamanan sangat kritis untuk menjaga negara kami sendiri dan kami akan tetap terus meningkatkan keamananan dipos pemeriksaan perbatasan laut untuk mencegah penyelundupan orang, narkoba, senjata, bahan peledak dan barang-barang yang bisa membahayakan bagi Singapura “ ujar petugas Imigrasi Mydetikcom.







Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya