» » Ahok Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang Buni Yani

Ahok Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang Buni Yani

Penulis By on Selasa, 25 Juli 2017 |

Ahok Akan Hadir Sebagai Saksi di Sidang Buni Yani

Mydetikcom – Pada tanggal 1 Agustus 2017 nanti Buni Yani akan menjalani kembali sidang kasus pelanggaran UU ITE.

Pada persidangannya tersebut diketahui Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan mendatangkan 9 saksi diantaranya terdapat 6 saksi akhi.

Saat memberikan keterangan kepada wartawan, M Taufik selaku Ketua JPU mengatakan akan menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya adalah Basuki Tjahaja Purnama yang kini telah menjadi terpidana pada kasus penodaan agama.

Taufik mengatakan akan mengusahakan untuk menghadirkan 4 saksi tersebut setelah menjalani sidang Buni Yani yang di gelar di Gedung Perpustakaan kota Bandung 25/07.

Untuk bisa mendatangkan Ahok, Tim JPU harus mengirim surat ke Mako Brimob agar mendapatkan ijin untuk menghadirkan Ahok pada persidangan selanjutnya sebagai saksi.

Dan keterangan saksi pada persidangan kali ini yakni Nong Darol dan Maohamad Guntur diyakini sudah cukup dalam memberatkan Buni Yani, dimanya keterangan dari kedua saksi sangat diyakini sangat mendukung pasal 28 dan juga 32 yang didakwakan kepada tersangka Buni Yani Mydetikcom.




Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya