» » 2 Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Kepolisian Dengan Bukti 1,7 KG Sabu

2 Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Kepolisian Dengan Bukti 1,7 KG Sabu

Penulis By on Kamis, 13 Juli 2017 |

2 Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Kepolisian Dengan Bukti 1,7 KG Sabu
Mydetikcom – Kali ini pihak kepolisina Polsek Cempaka Putih berhasil menangkap 2 pengedar narkoba berjenis Sabu, dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,7 kg.

Operasi tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 04:00 WIB di kawasan Sunter Pulo Gadung Jakarta Timur, dari hasil operasi itu polisi berhasil mengamankan pelaku bernama Eko Mariko Pane (37) yang pada saat itu ditemukan barang bukti berupa sabu dengan paket kecil dengan berat 0,8 gram dimana Eko diketahui hanyalah perantara.

Dari keterangan Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan tersangka merupakan perantara dan juga penjual yang mengantar narkoba jenis sabu apabila ada ang memesan melalui handphone.

Kemudian Shafwan Khalid berhasil diamankan di kawasan Jati Makmur Bekasi dengan sabu seberat 0,9 gram, Shafwan sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek, saat menjual sabu tersangka akan berbuat janji terlebih dahulu kepada sipembeli.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka polisi berhasil mengamankan 1,7 kg sabu yang di simpan oleh keduanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan diganjar dengan pasal 114(1) sub 112(1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika Mydetikcom.
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya