» » Sebanyak 8 Balon Udara yang diamankan Polres Wonosobo Selama 2 Hari

Sebanyak 8 Balon Udara yang diamankan Polres Wonosobo Selama 2 Hari

Penulis By on Rabu, 28 Juni 2017 |

Sebanyak 8 Balon Udara yang diamankan Polres Wonosobo Selama 2 Hari

Mydetikcom – Polres Wonobo sejak lebaran H+1 dan H+2 telah mengamankan sebanyak 8 balon udara, dimana diketahui Arah dan juga kecepatan balon udara tanpa awak tersebut tidak dapat kita prediksikan sehingga dapat mengganggu lalu lintas udara.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan saat memberikan keterangannya mengatakan anggotanya telah mengamankan sebanyak 8 balon udara selama 2 hari, Ridwan dalam keterangannya mengatakan ada 6 kecamatan yang mempunyai tradisi untuk melepas balon udara di kota Wonosobo.

Dan yang paling sering melepaskan balon udara ada 3 wilayah yaitu Kretek, Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Wonosobo.

Ridwan mengatakan masih banyak warga yang belum mengetahui kalau menerbangkan balon udara tersebut dilarang dan termasuk dalam melanggar UU No 1 tahun 2009, dan ancaman hukumannya 2 tahun penjara dengan denda 500 juta, namun pada kasus ini Ridwan mengatakan belum ada warga yang menjadi tersangka.

Ridwan mengatakan timnya masih melakukan preventif, jadi sementara belum ada yang dijadikan tersangka, kalau kita ada menemukan orang yang menaikkan maka akan kita proses dengan hukum yang berlaku Mydetikcom.


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya