» » Sidang ke 13 Ahok, BAP Nandi dibacakan Jaksa Penuntut Umum

Sidang ke 13 Ahok, BAP Nandi dibacakan Jaksa Penuntut Umum

Penulis By on Senin, 06 Maret 2017 |

sidang-ke-13-ahok-bap-nandi-dibacakan-jaksa-penuntut-umum

Mydetikcom - Ali Mukartono, Jaksa penuntut umum di dalam kasus dugaan penodaan agama mengawali sidang dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama atau Ahok dengan meminta kepada majelis hakim untuk membaca isi BAP salah satu saksi pelapor yang telah meninggal dunia.

Saksi yang telah meninggal dunia adalah Nandi Naksabandi ( 61 ) yang berprofesi sebagai seorang dosen.

"Sesuai dengan permintaan dari penuntut umum sebelumnya, kami mempersilakan untuk membacakan keterangan dari saksi pelapor yang telah meninggal dunia, baru akan kami lanjutkan dengan saksi dari pihak terdakwa", kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto di auditorium Kementerian Pertanian ( Kementan ) Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa ( 7/3/17) pagi.

Jaksa penuntut umum langsung terlihat membacakan isi BAP Nandi. menurut BAP Nandi, seperti yang di ucapkan oleh Ali, dirinya tidak berada di lokasi saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. dirinya mengetahui soal ucapan dari Ahok yang di duga telah menodai agama secara tidak langsung.

"Saya mengetahui pidato Ahok melalui tanyangan di TV 7 dan dari video yang beredar di Youtube", tutr Ali ditirukan Nandi di berkas BAP.

Menurut Nandi, ucapan dari Ahok yang menyatakan " Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 macam macam itu telah menodai agama Islam. Nandi juga beranggapan ucapan yang dilontarkan Ahok telah menghina dan merendahkan para ulama.

"Menurut saya, kata kata dibohongi dapat dimaknai oleh para ulama yang berpedoman pada Surat Al-Maidah telah berbohong, sehingga apa yang telah di ucapkan Ahok merupakan penodaan terhadap agama Islam", lanjut Ali membacakan isi BAP Nandi.

di dalam keterangannya, Nandi mengajukan dua permintaan yaitu agar Ahok diperlakukan sama seperti yang lainnya di mata hukum juga supaya kasus ini tidak terkesan pembiaran. menurut Nandi, jika dibiarkan oleh para penegak hukum makan akan terjadi kekacauan di Indonesia.

"Agar tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama Islam , karena negara bisa menjadi kacau", ucap Ali.

Usai dibacakan, Dwiarso lalu mempersilakan jika ada tanggapan dari pihak Ahok. menurut kuasa hukum Ahok, mereka merasa sangat keberatan karena kliennya telah di tuding telah menodai agama Islam.

"Kami sangat keberatan, Tapi karena saudara saksi telah meninggal dunia,maka kami doakan semoga dilapangkan jalan kuburnya", ujar salah seorang kuasa hukum Ahok.(Mydetikcom)


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya