» » Dilaporkan ke MKD, fraksi Golkar bela Setya Novanto

Dilaporkan ke MKD, fraksi Golkar bela Setya Novanto

Penulis By on Jumat, 17 Maret 2017 |

dilaporkan-ke-mkd-fraksi-golkar-bela-setya-novanto

Mydetikcom - Semua Fraksi dari partai Golkar yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI akan membela Ketua Umumnya Setya Novanto yang telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan E-KTP.

Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa Setya Novanto telah memberikan semua penjelasan kepada partai bahwa dirinya bersih dan tidak terlibat di dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.

"Tentunya bagaimanapun juga karena Pak Ketua Umum sudah memberikan semua penjelasan secara utuh, kita sangat percaya dengan Ketua Umum", kata Idrus di Kantor DPP partai Golkar, Jakarta, Jumat ( 17/3/17).

Dirinya juga mengatakan bahwa partai Golkar akan meminta kepada tiga anggotanya yang ada di MKD untuk membela Setya Novanto.

"Ya sudah pastilah ( dibela ), karena kita menganggap Ketua Umum itu merupakan simbol dari partai. apapun langkah orang dan pastinya akan kita hadapi juga dengan baik, tentunya bukan dengan keributan ( berantem )", ujar Idrus.

Setya Novanto diketahui telah dilaporkan oleh Koordinator Mayarakat Anti Korupsi ( MAKI ), Boyamin Saiman ke Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Boyamin Saiman melaporkan Setya Novanto karena di duga telah melakukan kebohongan di hadapan publik.

Saat dilakukan wawancara, dirinya mengaku tidak pernah bertemu dengan nama nama yang ada di dalam surat dakwaan di dalam persidangan kasus dugaan korupsi E-KTP yakni Andi Agustinus, Sugiharto serta Irman.

Pelapor mengakui bahwa dirinya memiliki bukti foto adanya pertemuan antara Setya Novanto dengan ketiga terdakwa didalam kasus dugaan korupsi E-KTP tersebut. Boyamin mengakui bahwa foto tersebut merupakan foto yang didapatkannya dari dokumen resmi Kementerian Dalam Negeri.

Boyamin menambahkan, aksi melaporkan Ketua Umum partai Golkar tersebut dilakukannya bukan karena dirinya ingin mencampuri proses hukum yang telah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Pelaporan ini, lanjut Boyamin, karena dirinya menyoroti tindakan tidak terpuji dari Setya Novanto yang sebagai Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI  telah melakukan pembohongan di hadapan publik.(Mydetikcom)


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya