» » Kesehatan semakin menurun, pengacara Firza minta penangguhan dapat dikabulkan.

Kesehatan semakin menurun, pengacara Firza minta penangguhan dapat dikabulkan.

Penulis By on Selasa, 21 Februari 2017 |

kesehatan-semakin-menurun-pengacara-firza-minta-penangguhan-dapat-dikabulkan

Mydetikcom - Firza Husein, tersangka dalam kasus dugaan makar berharap tim penyidik kepolisian Daerah Metro Jaya dapat mengabulkan penangguhan penahanannya,. Hal ini disebabkan karena kondisi kesehtaan diri Firza Husein semakin menurun."Kami minta tolong agar Ibu Firza di periksa kembali ( Kesehatannya ) karena kondisi kesehatannya terus menurun", kata pengacara Firza, Azis Yanuar, Selasa (21/2/17).

Pengacara Firza menuturkan dirinya akan berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfirmasi permohonan penangguhan penahanan Firza yang sudah berlangsung selama 20 hari sejak dilakukan penahanan. berdasarkan informasi dari penyidik kepolisian, penyidik telah memperpanjang penahanan Firza selama 40 hari setelah sebelumnya menjalani penahanan selama 20 hari.

Penyebab dari menurunnya kesehatan Firza menurut keterangan dari pengacaranya karena Firza menderita jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah.Pengacara nya juga telah meminta tim penyidik kepolisian agar dapat memeriksa kesehatan dari klien nya secara mendalam dan rutin.

Sejauh ini, diketahui bahwa Firza seudah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak enam kali di Rumah Tahanan ( Rutan ) Markas Komando Brigade Mobil ( Brimob ) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan di luar rutan. terkait dengan konten pornografi yang telah menjadi Viral antara dirinya dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, diketahui Firza telah menjalani dua kali pemeriksaan mengenai kedekatan dirinya dengan Rizieq Shihab dan Emma.

Firza yang menjadi tersangka dalam kasus makar dan penyokong dana di dalam aksi 2 Desember 2016. Pengacara Firza telah membantah bahwa klien nya terlibat didalam dugaan makar tersebut.Firza juga telah di duga sebagai penyedia alat transportasi untuk massa yang akan melakukan aksi damai pada 2 Desember 2016 itu. padahal, menurut pengacaranya, tidak ditemukan adanya kesepakatan untuk melakukan aksi makar. apalagi tidak ditemukan adanya transaksi dana yang mengalir."Hanya menawarkan pinjaman mobil", ujar Aziz.

Sebelum aksi damai 212 berlangsung. diketahui Firza menginap di hotel Sari Pan PAsifik bersama sejumlah aktivis yang disebut sebut akan melakukan aksi makar. saat itu, menurut Azis, keberadaan Firza menginap di Hotel hanya murni untuk berkumpul kumpul untuk mengikuti aksi 212 keesokan harinya."Firza sendiri tidak mengetahui kalau memang ada rencana akan melakukan aksi makar", ujarnya.

Azis juga berujar, tudingan pihak kepolisian didalam kasus makar yang melibatkan kliennya tidak memiliki bulti yang cukup. bahkan menurut dirinya, pihak kepolisian sudah terlalu dini menyimpulkan bahwa klien nya terlibat dalam kasus makar tersebut.(Mydetikcom)


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya