» » Ahok ,"Tidak apa apa, Karena memang benar dia tulis itu ( Kata Fitsa Hats)

Ahok ,"Tidak apa apa, Karena memang benar dia tulis itu ( Kata Fitsa Hats)

Penulis By on Jumat, 06 Januari 2017 |

Novel Chaidir Hasan Bamukmin

Mydetikcom - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama atau Ahok, menyatakan sebenarnya dirinya tidak mempermasalahkan persoalan BAP Novel tentang "Fitsa Hats". Hanya saja Ahok menggangap hal itu agak menjadi suatu kejanggalan saja.

Dia menilai, jika seorang di BAP, Biasanya pihak penyidik akan mempersilahkan kepada saksi untuk kembali melakukan pengecekan terlebih dahulu sampai sebelumnya dilakukan penandatanganan dalam BAP.

Istilah "Fitsa Hats" yang terdapat dalam Berita Acara Pemeriksaan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmim saat diperiksa polisi sebagai salah seorang saksi pelapor penodaan agama yang menjerat mantan Bupati Belitung itu.

Ahok menggangap bahwa Novel dengan sengaja melakukan perubahan kata Pizza Hut menjadi Fitsa Hats karena merasa malu pernah bekerja di restoran waralaba asal Amerika Serikat itu.

Belakangan, Novel menyebut BAP tersebut di tulis oleh polisi serta menyalahi polisi atas kesalahan penulisan kata Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.

"Kami tidak mempermasalahkan itu, biasanya ya, pengalaman waktu kami membaca Riwayat Hidup semua itu di isi dari yang bersangkutan", Kata Ahok di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ahok juga tidak mempermasalahkan adanya laporan dari Novel ke pihak Mapolda Metro Jaya terkait kata Fitsa Huts ini. Dia juga menyerahkan semua proses hukum ke pihak kepolisian.

"Tidak apa apa, Karena memang benar dia tulis itu ( Kata Fitsa Hats), Masa kamu kerja sudah begitu lama, engak tahu tulisan yang betul" Kata Ahok.

Ahok mengaku bahwa dia lebih memperhatikan keterangan dari Saksi Novel sewaktu dipersidangan yang menyebutkan banyak menerima protes dari warga Kepulauan Seribu tentang sambutan Ahok yang mengutip masalah ayat suci Al Maidah.

"Dia bilang ada laporan ( dari Warga ), ada Sms dan telepon. siapa yang telepon? katanya Dihapus", Kata Ahok.

Seperti kita ketahui bahwa Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam ( FPI ) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmim telah melaporkan AHok ke Mapolda Metro Jaya dengan no pelaporan LP/55/1/2017/PMJ/Dit.reskrimsus tertanggal 05 Januari 2017.

Ahok disangkakan telah melanggar pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama baik atau melakukan fitnah di media sosial.

Ahok juga disangkakan telah melanggar pasal 27 ayat 3 Jo psal 45 ayat 3 Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahab Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.


Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya