» » Jusuf Kalla : Antasari Azhar yang mengetahui Kebenarannya

Jusuf Kalla : Antasari Azhar yang mengetahui Kebenarannya

Penulis By on Minggu, 27 November 2016 |

mydetikcom.blogspot.com

Mydetikcom. Sabtu (26/11/2016), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri acara syukuran atas pembebasan bersyarat Antasari Azhar di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang, Banten. Jusuf Kalla sendiri diundang sebagai tamu khusus karena hubungan persahabatannya dengan Antasari yang sangat dekat. Selain itu Acara yang juga dihadiri sejumlah pejabat dan mantan Jaksa Agung ini diadakan dalam rangka ucapan syukur atas pembebasan bersyaratnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas hukuman pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
Ketika Hendak kembali dari Acara Syukuran Antasari, Wakil Presiden Jusuf Kalla Sendiri menyempatkan diri menjawab beberapa pertanyaan dari sejumlah wartawan yang ada. Disana JK memberikan sedikit keterangan dengan mengomentari kasus yang menimpa Antasari Azhar.

Saat di wawancarai Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan bahwa Antasari Azhar yang terpidana kasus pembunuhan Bos PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, yang mengetahui fakta kebenaran yang ada. Menurutnya, pengungkapan atas kebenaran akan memberikan pelajaran bagi masyarakat umum dan pastinya mencegah kasus serupa terulang kembali. Sehingga kebenaran harus terungkap dalam kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.


mydetikcom.blogspot.com

Pernyataan Jusuf Kalla tersebut membahas mengenai banner yang terpampang pada acara doa syukuran di ruang Mulia 2 Hotel Grand Zuri. "Seperti tulisan di billboard itu maka kebenaran pasti jaya," ucap Jusuf Kalla.

Namun demikian, Jusuf Kalla sendiri tidak menjelaskan secara detail apa maksud dari pernyataannya itu yang mengartikan kasus Antasari merupakan bentuk kriminalisasi.
Sambil tersenyum Jusuf Kalla mengatakan bahwa kebenaran dalam kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, pada Maret 2009 hanya diketahui oleh Antasari.

Lebih dari 7 tahun Antasari menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Antasari sendiri sebelummnya sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Antasari berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjaranya dimana sebelummnya Pada 11 Februari 2010 lalu, dia divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan dari bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015 menjelang kebebasannya yang dijadwalkan  pada 10 November 2016, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu menjalani proses asimilasi dimana Antasari kini bisa keluar dari Lapas dari pagi hingga sore dengan dimulainya jam kerja pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Saat itu Antasari Azhar melakukan pekerjaan di sebuah kantor notaris dan digaji sebesar Rp 3 juta per bulan. Uang gajinya itu pun langsung disetor ke negara.

 Jusuf Kalla sendiri juga berharap agar kasus yang menerpa Antasari Azhar ini tidak lagi terulang. dan menjadi pembelajaran untuk semuanya.

Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya