Mydetikcom. Surya Paloh, Ketua Umum dari Partai NasDem telah memastikan bahwasanya dukungannya kepada Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok di Pilgub DKI dengan nomor urut 2 nanti tidak akan dicabut, lantaran dengan adanya kasus atas penistaan agama dimana Ahok saat ini menyandang Status sebagai Tersangka, yang mana kasus ini nantinya masih akan diteruskan ke pengadilan untuk di teliti lebih lanjut oleh penegak hukum nantinya.
Rabu (16/11) Surya Paloh, sendiri berujar bahwa didalam hal aspek Yuridis sendiri tidak memungkinkan bagi partai NasDem untuk menarik dukunganya tersebut berhubung didalam azas Yuridis tidak diperkenankan.
Kemudian dalam halnya moral, Partai NasDem masih mendukung Ahok sebagai calon Gubernur nantinya, dan sebagai tambahan pula, Paloh mengatakan disini nantinya akan dilihat bagaimana perkembangan kedepannya atas kesempatan Ahok dalam menjalankan upayanya untuk menyakinkan Masyarakat Umum.
Dalam Kasus ini, Paloh berharap penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dimana hasil nanti haruslah dihormati oleh seluruh warga bangsa Indonesia.
Sebelummnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu.