Mydetikcom - Seorang pria berusia 60 tahun dijatuhi hukuman 327 tahun. Pria bernama German Woods tersebut didakwa dengan serangkaian pencurian dan serangan di Chinatown dan Japantown di San Fransisco sejak tahun 2014.
Woods meneror menargetkan kejahatannya pada keturunan Asia yang
telah sudah berusia di atas 80 tahun. Dia mencuri barang berharga seperti
komputer, perhiasa, dompet, dan tak segan membunuh korbannya.
"Dia
menargetkan orang-orang yang sudah berlanjut usia karena mereka adalah korban
paling rentan di San Fransisco," kata Jaksa Agung Charles Bisesto
Menurut Bisesto, Woods tau dia bisa menggunakan
ketakutan dan kekuatan pada para korbannya. Karena sudah berusia lanjut, ia
mengira para korban tidak akan berani melapor.
Faktanya, tujuh korban melaporkan kelakuannya
sebelum penangkapan Woods bulan lalu. Mei Liu (90) ingat ia tak bisa makan dan
tidur selama tiga bulan setelah Woods masuk ke dalam rumahnya.
Pria itu kemudian dinyatakan bersalah atas 16 tuduhan perampokan
perumahan tingkat pertama dan dijatuhkan hukuman 327 tahun penjara Mydetikcom.