Mydetikcom - Rencana penyelundupan narkoba jenis sabu yang dilakukan empat pemuda digagalkan pihak Aviation Security Bandara Kualanamu, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, keempat pelaku
masing-masing bernama Akhmad Noor Abidin (25), Arief Rahman Yuliadi Syahputra
(22), Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22). Ketiganya warga Kalimantan
Selatan, dan Verdy Fauzan (19) warga Kalimantan Timur.
"Keempatnya
diamankan pada Jumat, 8 September 2017, sekitar pukul 21.50 WIB. Mereka hendak
terbang dari Medan ke Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya Air " kata
Rina, Sabtu, 9 September 2017.
Keempat warga Kalimantan itu tiba di Bandara
Kualanamu pada hari Kamis, 7 September 2017, pukul 09.00 WIB. Saat itu, mereka
memesan Grab menuju Wing Hotel, Jalan Sultan Serdang, untuk menginap. Keesokan
harinya, para pelaku keluar hotel menuju Batangkuis untuk menemui seseorang
yang akan memberikan sabu untuk mereka.
Setelah menerima barang haram tersebut,
keempatnya masing-masing membagi dan membungkus narkoba itu menjadi empat bagian. Masing-masing dikemas
berbeda-beda dengan plastik putih dibalut isolasi warna putih menjadi empat
kemasan, yaitu 289 gram, 750 gram, 645 gram, dan 715 gram. Total yang mereka
bawa yaitu 2,4 kilogram.
Aksi keempatnya digagalkan petugas Avsec Kualanamu yang bertugas
di Security Chek Point. Petugas yang melakukan pemeriksaan manual Touch Body
menemukan benda mencurigakan di masing-masing bagian tubuh para pelaku.
Mendapat
benda mencurigakan tersebut, keempat pelaku langsung dibawa ke Posko Security
untuk dilakukan pemeriksaan intensif, dan selanjutnya dibawa ke Kantor Security
Building. Setelah diperiksa dan ditemukan sabu, pihak PT Angkasa Pura II
menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Deli
Serdang.
"Selain
sabu, juga diamankan barang bukti berupa 7 unit handphone, 4 lembar boarding
pass, uang tunai Rp 1.240.000, dan 1 buku berisi catatan pengeluaran mereka
selama perjalanan," terang Rina.
Hingga
kini, keempat pelaku penyelundupan narkoba itu masih menjalani
pemeriksaan secara intensif oleh pihak Polres Deli Serdang untuk mengungkap
kemungkinan adanya pelaku serta jaringan dalam kasus tersebut