Mydetikcom - Sandiaga Uno, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan no
urut pemilihan tiga telah diberikan undangan untuk mengklarifikasi terkait
dengan laporan kasus dugaan penggelapan jual beli tanah di Tangerang yang
melibatkan dirinya, Namun, Sandiaga tidak ingin memenuhi udangan yang diberikan
karena terbentur dengan agenda kampanyenya.
Kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan
laporan kasus dugaan penggelapan itu saat ini telah selesai. hal itu di
ungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden
Prabowo Agro
Yuwono. pihak kepolisian selanjutnya akan segera melakukan gelar perkara
setelah mendengarkan keterangan dari para saksi saksi.
"Kita kan sudah mengundang untuk klarifikasi. kalau
tidak bisa dimanfaatkan ya sudah. tidak ada undangan untuk klarifikasi
kedua", ujar Agro di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/3/17).
Dirinya juga menjelaskan pemberian undangan untuk memberikan
klarifikasi kepada Sandiaga Uno bukanlah sesuatu hal istimewa dan itu sudah
menjadi SOP jika perkara masih di dalam tahap penyelidikan.
Selanjutnya polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk
dapat menentukan adda atau tidaknya unsur pidana didalam laporan tersebut.
setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka pihak kepolisian
akan memanggil kembali Sandiaga Uno sebagai saksi terlapor.
"Kalau sudah naik ke tahap penyidikan, baru akan
kembali kami panggil untuk diperiksa. resmi projustice, jadi nanti apabila
tidak memenuhi unsur pidana, maka akan bisa dihentikan ( kasusnya)', ujar Agro.
Sementara menurut Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut
pemilihan tiga, Sandiaga Uno, menuturkan bahwa pelaporan terhdap dirinya
merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh oknum oknum untuk menjegalnya di
Pikada DKI Jakarta ini.
"Sangat sayang sekali digunakan hanya untuk melakukan
penjegalan oleh oknum yang dekat dengan kekuasaan, telah melakukan abuse of
power, mempolitisasi perseteruan. mungkin karena berbeda pandangan politik
terus menyeretnya ke Pilkada.relevansinya sama sekali tidak ada", ujar
Sandi saat melakukan kampanye di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa
(21/3/17).
Dirinya juga di ketahui meminta agar pemanggilan terhadap
dirinya dapat ditunda sampai selesai Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Dirinya bersama rekan kerjanya Andreas Tjahjadi telah
dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo atas dugaan telah melakukan
pengelapan penjualan tanah di Kawasan Tangerang.Laporan dari pelapor telah
diterima oleh polisi pada 8 Maret 2017.( Mydetikcom )