» » Semakin Seru saja, Rizieq kembali dilaporkan akibat ucapannya yang menghina Kapolda Metro jaya.

Semakin Seru saja, Rizieq kembali dilaporkan akibat ucapannya yang menghina Kapolda Metro jaya.

Penulis By on Selasa, 17 Januari 2017 |

Semakin Seru saja, Rizieq kembali dilaporkan akibat ucapannya yang menghina Kapolda Metro jaya.

Mydetikcom - Lagi lagi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab, dilaporkan ke pihak kepolisian, Rizieq Shihab dilaporkan terkait dengan ucapan yang dilontarkannya dan telah banyak tersebar di media sosial serta youtube.

Seorang warga bernama Eddy Soetono ( 62 tahun ) melaporkan pentolan di Front Pembela Islam itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media Elektonik. laporan tersebut langsung terdaftar dengan nomor LP/192/I/2017/PMJ/dit.reskrimsus yang bertanggal 12 Januari 2017.

"Iya benar, ada laporan nya itu. laporannya memang udah di hari kamis malam kemaren", Ujar kepala bidang  hubungan masyarakat  Polda Metro jaya Kombes Raden Prabowo Argo yuwono saat dilakukan konfirmasi, Jakarta, selasa ( 17/1/17).

Di dalam laporan nya itu, lanjut Agro, Rizieq dianggap telah melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ( ITE ).

Agro mengungkapkan, pelapor mengaku melihat ceramah dari Rizieq Shihab melalui jejaring sosial youtube yang telah dianggap dapat memicu kebencian berbau SARA antar warga negara. ceramah itu dinilai telah menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen polisi Mochammad Iriawan yang disebut telah mendorong gubernur bank Indonesia ( BI ) untuk melaporkan Rizieq terkait dengan mata uang baru yang terdapat logo palu arit.

"Di dalam ceramah oleh  habib Rizieq Shihab itu, pentolan dari Front Pembela Islam itu menyebutkan" Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq...pangkat Jenderal otak Hansip", tuturnya.

Tidak hanya itu, Eddy yang merasa sangat tersinggung pun melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dengan ucapan Rizieq, Pelapor menilai ucapan yang telah dilontarkan oleh Rizieq Shihab tersebut berpotensi memecah belah persatuan di Indonesia.


"Pelapor ini merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas yang juga meupakan bagian dari Limas, yang dahulu bernama Hansip ( Pertahanan Sipil )". Agro menjelaskan. Mydetikcom
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya