Mydetikcom - Lagi lagi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq
Shihab, dilaporkan ke pihak kepolisian, Rizieq Shihab dilaporkan terkait dengan
ucapan yang dilontarkannya dan telah banyak tersebar di media sosial serta
youtube.
Seorang warga bernama Eddy Soetono ( 62 tahun ) melaporkan
pentolan di Front Pembela Islam itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah
menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media Elektonik. laporan tersebut
langsung terdaftar dengan nomor LP/192/I/2017/PMJ/dit.reskrimsus yang
bertanggal 12 Januari 2017.
"Iya benar, ada laporan nya itu. laporannya memang udah
di hari kamis malam kemaren", Ujar kepala bidang hubungan masyarakat Polda Metro jaya Kombes Raden Prabowo Argo
yuwono saat dilakukan konfirmasi, Jakarta, selasa ( 17/1/17).
Di dalam laporan nya itu, lanjut Agro, Rizieq dianggap telah
melanggar pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang
perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan
transaksi elektronik ( ITE ).
Agro mengungkapkan, pelapor mengaku melihat ceramah dari
Rizieq Shihab melalui jejaring sosial youtube yang telah dianggap dapat memicu
kebencian berbau SARA antar warga negara. ceramah itu dinilai telah menyinggung
Kapolda Metro Jaya Irjen polisi Mochammad Iriawan yang disebut telah mendorong
gubernur bank Indonesia ( BI ) untuk melaporkan Rizieq terkait dengan mata uang
baru yang terdapat logo palu arit.
"Di dalam ceramah oleh
habib Rizieq Shihab itu, pentolan dari Front Pembela Islam itu
menyebutkan" Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur Bank Indonesia
untuk melaporkan Habib Rizieq...pangkat Jenderal otak Hansip", tuturnya.
Tidak hanya itu, Eddy yang merasa sangat tersinggung pun
melayangkan laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dengan ucapan Rizieq,
Pelapor menilai ucapan yang telah dilontarkan oleh Rizieq Shihab tersebut
berpotensi memecah belah persatuan di Indonesia.
"Pelapor ini merupakan anggota dari Mitra Kamtibmas
yang juga meupakan bagian dari Limas, yang dahulu bernama Hansip ( Pertahanan
Sipil )". Agro menjelaskan. Mydetikcom