Mydetikcom - Pemilik toko beras yang berinisial Gandini (51) dan Tommy Gunawan (26) bingung, harus ke mana lagi mengadukan peristiwa yang dialaminya.
Ibu
dan anak ini menjalankan bisnis produksi beras di Lampung. Mereka merugi hampir
Rp 700 juta karena truk beserta beras yang tengah diangkut dirampok saat
perjalanan dari Lampung ke Prabumulih, Sumatera Selatan.
Polisi
menjadi satu-satunya harapan untuk mengusut peristiwa perampokan itu. Akan
tetapi, belum ada perkembangan dari pelaporan yang disampaikan Gandini dan
Tommy sejak tiga bulan lalu.
Peristiwa
itu berawal pada tanggal 19 Juni 2017. Gandini yang memiliki gudang di Metro,
Lampung, menyuruh tiga sopirnya, LS, Sm, dan Kc mengantar sebanyak 25,5 ton
beras hasil produksi sendiri ke sebuah toko di Pasar Prabumulih, Sumatera
Selatan.
Tanggal
20 Juni 2017 pagi, Gandini mengecek salah seorang sopirnya, Kc, untuk
menanyakan apakah beras tersebut sudah sampai di tempat tujuan.
“Kc
bilang, dia lagi bongkar beras di toko. Tapi dua truk yang lain enggak tahu ke
mana. Dia bilang, tadi malam memang jaraknya berjauh-jauhan di daerah Lubuk
Batang. Tapi sampai pagi itu, enggak muncul-muncul,” ujar Gandini
Gandini
kemudian menelepon dua sopir lainnya, LS dan Sm, namun tidak kunjung
tersambung.
Keesokan
harinya, 21 Juni 2017, ia baru mengetahui bahwa kedua truknya dirampok.
Informasi itu diperoleh dari seorang sopirnya yang lain.
Pelaku
disebut menelantarkan kedua sopir dengan tangan terikat dan mata tertutup di
daerah Bayunglincir (perbatasan Jambi-Palembang atau sekitar delapan jam dari
Palembang).
“Sopir
yang dirampok itu baru telepon saya tanggal 21 Juni. Dia telepon suami saya
melapor bahwa dirampok. Truk dipepet Avanza kemudian ditembaki. Tangan dan
kakinya lalu diikat dan matanya ditutup. Sopirnya dibuang di tempat yang jauh,
begitu dia bilangnya,” ujar Gandini.
Malam
itu juga, Tommy, anak Gandini, langsung menuju lokasi dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Lubuk Batang.
Namun,
laporan ditolak dengan alasan pelapor harus korban alias sopir. Sementara, saat
itu kedua sopir yang menjadi korban tengah berada dalam perjalanan ke Lubuk
Batang dari lokasi mereka ditelantarkan perampok.
Tommy
juga sempat mencoba membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan. Namun, petugas
lagi-lagi menolaknya tanpa alasan yang jelas.
Petugas
Polda juga menyarankan agar laporan dilayangkan ke Polsek. Alhasil, laporan
polisi resmi baru dibuat pada tanggal 22 Juni 2017.
Tiga
bulan berlalu, hingga saat ini, Gandini belum menerima kabar apapun dari polisi
mengenai perkembangan kasusnya.
“Setiap
minggu itu saya telepon, mereka bilang sabar, sabar. Saya jadi serba salah.
Kalau setiap seminggu saya coba tanya kan wajar ya. Tapi kalau saya tiap hari
tanya nanti dibilangnya malah maksa,” ujar dia.
Ia
juga mempertanyakan tindak lanjut polisi setelah menerima laporan yang
disampaikannya. Sebulan setelah pelaporan, polisi tak meminta keterangan apapun
darinya.
Polisi
hanya mengambil keterangan sopir yang menjadi korban sebanyak dua kali.
Polisi
baru mengambil keterangan Gandini setelah ia meminta bantuan dari salah seorang
rekan yang bertugas di Polres OKU Mydetikcom.