Mydetikcom - Koordinator bidang
investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta KPK agar
segera menahan Ketua DPR Setya Novanto.
Seperti
diketahui, pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi
pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, sang ketua DPR hingga kini masih belum ditahan.
"KPK segera tahan Novanto, karena terlalu banyak kejadian
yang menghambat KPK dalam menangani kasus e-KTP," ujar Febri di kawasan
Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).
Tak
hanya itu, ia juga meminta agar alasan sakit Novanto untuk diuji kebenarannya
usai tak hadir saat pemeriksaan dirinya sebagai tersangka KPK Senin 11
September lalu.
"Ditambah
alasan sakitnya Novanto yang perlu diuji kebenarannya, KPK harusnya
bisa kirim dokter untuk cek kesehatan. Segera tahan Novanto," ucap Febri.
Dia
mempertanyakan mengapa hingga saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu belum
ditahan oleh KPK. Ia lantas mengaitkannya dengan meninggalnya sang saksi
kunci Johannes Marliem.
"Kenapa KPK tak kunjung Novanto apa masalahnya? Apakah
karena Johannes Marliem meninggal sehingga bukti kurang kuat, apalagi, harusnya
ditahan dong. Kalau tidak ditahan, hambatan KPK akan makin kencang dalam mengusut
kasus e-KTP," papar Febri Mydetikcom.