Mydetikcom – Inspektur Jendral Setyo Wasisto selaku kepala Divisi Humas Polri saat memberikan keterangan kepada wartawan atas kasus pelapor anak Presiden Jokowi mengatakan si pelapor sebelumnya sering membuat laporan kepihak kepolisian terhadap sejumlah pejabat di Bekasi, kemudian dari laporan tersebut pelapor kemudian melakukan pemerasan terhadap para pejabat yang dilaporkannya.
Dari hasil catatan yang diperoleh Polres Metro Bekasi mengatakan Hidayat telah membuat 60 laporan sejak tahun 2017, dan yang dilaporkan Hidayat adalah pejabat yang terdapat di kota Bekasi, kemudian Hidayat mendatangi si terlapor dengan membawa hasil laporannya tersebut, kemudian melakukan pemerasan, Ucap Setyo saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu kredibilitas dari laporan Hidayat terhadap putra bungsu Presiden Jokowi sangat diragukan, karena si pelapor memiliki rekam jejak yang tidak baik dan hingga kini juga menyandang status tersangka pada kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penebar kebencian dikarenakan menuduh Kapolda Metro Jaya melakukan provokasi untuk melakukan suatu kerusuhan saat aksi demo 4 november 2016 Mydetikcom.
Oleh karena itu kredibilitas dari laporan Hidayat terhadap putra bungsu Presiden Jokowi sangat diragukan, karena si pelapor memiliki rekam jejak yang tidak baik dan hingga kini juga menyandang status tersangka pada kasus ujaran kebencian.
Sebelumnya Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penebar kebencian dikarenakan menuduh Kapolda Metro Jaya melakukan provokasi untuk melakukan suatu kerusuhan saat aksi demo 4 november 2016 Mydetikcom.