Mydetikcom – Martinus Asworo mengaku membunuh calon istrinya Wiwid karena masalah biaya untuk pernikahan, dimana pada waktu di mobil terjadi pertengkaran antara keduanya, Asworo yang mengaku tidak memiliki biaya untuk melangsungkan pernikahan pada tanggal 5 September.
Awalnya Asworo yang berpikir kalau calon istrinya Wiwid memiliki uang untuk melangsungkan pernikahan, karena dirinya belum ada, ucap Asworo saat memberikan penjelasan di mapolda Sumsel.
Asworo yang malu akhirnya gelap mata kemudian memukul kekasihnya Wiwid dengan menggunakan kunci stir mobil hingga Wiwid sekarat, Kemudian Asworo membuang tubuh calon istrinya ke semak semak di kawasan Sukarame Palembang, kemudian pelaku membersihkan sisa darah yang terdapat di mobil Inova yang disewanya karena takut perbuatannya tersebut ketahuan.
Asworo mengatakan kalau dirinya malu untuk pinjam-pinjam uang untuk biaya menikah, dan Asworo mengira kalau calon istrinya tersebut sudah memiliki tabungan untuk menggelar perniikahan.
Dari keterangan yang di dapat, Asworo membunuh Wiwid karena menginginkan uang yang dimiliki korban, untuk itu Asworo menyesal telah melalukan perbuatan keji tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pembunuhan ini dilakukan oleh Asworo sendiri dengan menggunakan kunci setir mobil, dan alat bukti yang telah kami dapat adalah handphone dan juga baju abu-abu.
Dan ini merupakan pembunuhan berencana, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup Mydetikcom .
Asworo yang malu akhirnya gelap mata kemudian memukul kekasihnya Wiwid dengan menggunakan kunci stir mobil hingga Wiwid sekarat, Kemudian Asworo membuang tubuh calon istrinya ke semak semak di kawasan Sukarame Palembang, kemudian pelaku membersihkan sisa darah yang terdapat di mobil Inova yang disewanya karena takut perbuatannya tersebut ketahuan.
Asworo mengatakan kalau dirinya malu untuk pinjam-pinjam uang untuk biaya menikah, dan Asworo mengira kalau calon istrinya tersebut sudah memiliki tabungan untuk menggelar perniikahan.
Dari keterangan yang di dapat, Asworo membunuh Wiwid karena menginginkan uang yang dimiliki korban, untuk itu Asworo menyesal telah melalukan perbuatan keji tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan pembunuhan ini dilakukan oleh Asworo sendiri dengan menggunakan kunci setir mobil, dan alat bukti yang telah kami dapat adalah handphone dan juga baju abu-abu.
Dan ini merupakan pembunuhan berencana, atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup Mydetikcom .