Mydetikcom – dua pelaku pengoplos daging sapi dengan daging babi di tangkap puhak kepolisian Kapolresta Lubuklingau, dan dari kedua tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan 52 KG daging celeng yang sudah siap untuk di pasarkan. Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari warga.
Tidak lama setelah mendapatkan keterangan warga tim langsung memeriksa kedua pelaku pengoplosan tersebut, dari tangan tersangka polisi berhasil menangkap tangan saat pelaku mendagangkan daging sapi yang dioplos dengan daging babi di pasar Inpres Lubuklingau.Kedua tersangka yang berhasil kami amankan bernama Kodri dan Amri, mereka adalah pemilik dagangan dan juga karyawan, dari hasil penangkapan kedua tersangka mengaku telah mengoplos daging sapi dengan daging babi sudah 6 bulan, dan diketahui Kodri telah 6 tahun berdagang, dan keuntungan yang diperoleh 1 hari bisa mencapai 1 juta rupiah dari hasil dagangan.
Dan kini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan siapa langganan yang biasa belanja di kios milik Kodri, apakah ada pengusaha bakso atau ruma makan dan juga pengkonsumsi rumahan?
Sekarang pihak Polresta Lubuklingau sedang melakukan pendalaman dan juga melakukan pengejaran terhadap TAR yang merupakan pemasuk daging babi celeng kepada Kodri Mydetikcom.