Djarot Jadikan Dirinya sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan Ahok
Penulis By Unknown on Selasa, 09 Mei 2017 |
Mydetikcom – Setelah dinyatakan bersalah oleh Hakim dan di jatuhi hukuman tahanan selama 2 tahun, Ahok akan di tahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur, atas keputusan tersebut Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengajukan diri untuk menjamin penangguhan penahanan atas Ahok.
Djarot menjamin Ahok dengan kapasitas dirinya sebagai Wakil Gubernur Jakarta, Djarot mengatakan dirinya mengajukan penangguhan karena proses hukum terhadap Gubernur Basuki masih inkrah, dan masih dalam tahap banding.
Djarot memberanikan diri untuk menjamin Ahok karena Ahok dinilai bisa bekerja sama, dan Djarot meminta agar Ahok dijadikan tahanan koto, Djarot mengatakan dirinya sangat menghormati apa keputusan hakim dan memvonis rekannya tersebut dengan hukuman penjara 2 tahun.
Akan tetapi Ahok memiliki hak untuk mengajukan banding, yang berarti pengacara akan melakukan tugasnya, ucap Djarot.
Mengenai roda Pemprov DKI, dirinya akan tetap fokus untuk menjalankan tugas dalam melayani masyarakat DKI dengan sebaik mungkin dan memberikan yang terbaik untuk warga Jakarta Mydetikcom.
0 Comments