Mydetikcom - Semua Fraksi dari partai Golkar yang ada di Dewan Perwakilan
Rakyat ( DPR ) RI akan membela Ketua Umumnya Setya Novanto yang telah dilaporkan
ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) terkait dengan dugaan korupsi pengadaan
E-KTP.
Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham mengatakan bahwa
Setya Novanto telah memberikan semua penjelasan kepada partai bahwa dirinya
bersih dan tidak terlibat di dalam kasus dugaan korupsi E-KTP.
"Tentunya bagaimanapun juga karena Pak Ketua Umum sudah
memberikan semua penjelasan secara utuh, kita sangat percaya dengan Ketua
Umum", kata Idrus di Kantor DPP partai Golkar, Jakarta, Jumat ( 17/3/17).
Dirinya juga mengatakan bahwa partai Golkar akan meminta
kepada tiga anggotanya yang ada di MKD untuk membela Setya Novanto.
"Ya sudah pastilah ( dibela ), karena kita menganggap
Ketua Umum itu merupakan simbol dari partai. apapun langkah orang dan pastinya
akan kita hadapi juga dengan baik, tentunya bukan dengan keributan ( berantem
)", ujar Idrus.
Setya Novanto diketahui telah dilaporkan oleh Koordinator
Mayarakat Anti Korupsi ( MAKI ), Boyamin Saiman ke Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Boyamin Saiman melaporkan Setya Novanto karena di duga telah
melakukan kebohongan di hadapan publik.
Saat dilakukan wawancara, dirinya mengaku tidak pernah
bertemu dengan nama nama yang ada di dalam surat dakwaan di dalam persidangan
kasus dugaan korupsi E-KTP yakni Andi Agustinus, Sugiharto serta Irman.
Pelapor mengakui bahwa dirinya memiliki bukti foto adanya
pertemuan antara Setya Novanto dengan ketiga terdakwa didalam kasus dugaan
korupsi E-KTP tersebut. Boyamin mengakui bahwa foto tersebut merupakan foto
yang didapatkannya dari dokumen resmi Kementerian Dalam Negeri.
Boyamin menambahkan, aksi melaporkan Ketua Umum partai
Golkar tersebut dilakukannya bukan karena dirinya ingin mencampuri proses hukum
yang telah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Pelaporan ini, lanjut Boyamin, karena dirinya menyoroti
tindakan tidak terpuji dari Setya Novanto yang sebagai Dewan Perwakilan Rakyat
( DPR ) RI telah melakukan pembohongan
di hadapan publik.(Mydetikcom)