Mydetikcom - Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab
menginginkan agar segala permasalahan hukum dapat diselesaikan secara
kekeluargaan, termasuk dalam kasus yang menjeratnya.
Hal itu disampaikan oleh Imam Besar Front Pembela Islam itu
terkait dengan maraknya aksi saling lapor yang belakangan banyak terjadi.
"Janganlah kita coba saling melaporkan karena ini bisa
mengantarkan pada konflik horizontal. mesti nya pihak kepolisian
menjembatani", kata Rizieq di Komplek Parlemant Senayan, Jakarta, selasa (
17/1/17).
"Bahkan kalau ada lagi laporan laporan, mestinya pihak
kepolisian mencoba memediasi, apalagi kalau masalahnya dianggap sensitif",
tambahnya.
Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh berbagai pihak terkait
beberapa kasus yang menjeratnya diantaranya, kasus penistaan agama, terkait
logo Bank Indonesia di mata uang rupiah, dugaan penistaan terhadap pancasila,
dan terkait dengan pernyataan nya soal "Sampurasun".
Rizieq memberi contoh pada kasus logo Bank Indonesia di uang
kertas yang disebutnya terdapat lambang palu arit. semestinya kata dia, Polri
memediasi antara dirinya dengan pihak terkait.
Baca juga Rizieq diperiksa, diantara takut, panik dan terjepit
"Mestinya kalau saya sudah protes keras, kalau itu
dianggap sebagai Hate Speech, arahan Kapolri kepada pihak kepolisian adalah
menjembatani antara mereka yang bersuara keras dan yang di protes. harusnya
polisi memediasi kami dengan pihak Bank Indonesia dan pihak yang terkait. tidak
ada mediasi", ucapnya.
Dirinya juga berkomentar terkait dengan pidato Ketua Umum
PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada peringatan HUT ke -44 PDI Perjuangan
yang dianggapnya memiliki unsur penistaan agama.
Dirinya mengaku telah menonton pidato Megawati sebanyak 10
Kali sehingga menyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur tentang
penistaan agama dan bangsa.
Namun, dia meminta sejumlah pihak tidak mendorong dorongnya
untuk melaporkan tuduhan itu kepihak kepolisian.
"Alangkah baiknya kalau masalah itu didialogkan secara
kekeluargaan" ,tuturnya.
Rizieq bersedia meminta maaf jika memang dianggap salah
paham terhadap pidato Megawati tersebut. Namun juga, menurut dia, dia juga
harus mengklarifikasi isi pidatonya jika memang salah ucap.
Jalur kekeluargaan dianggapnya sangat diperlukan tak hanya
bagi kasus hukum ini. tetapi bagi kasus kasus hukum lainnya. dengan demikian,
tidak ada orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lainnya.
"Kami menahan diri ( melapor ) supaya polisi bisa
memediasi, bukan hanya urusan kepada bu Mega saja, Melakinkan juga dengan
segala kelompok", Kata rizieq. (Mydetikcom )
Sumber Kompas