Mydetikcom - Calon Wakil gubernur DKI Jakarta no urut satu, Sylviana
Murni akan diperiksa oleh tim penyidik direktorat tindak pidana korupsi
bareskrim Polri, jumat ( 20/1/17). Sylvi akan diperiksa sebagai saksi terkait
dengan kasus dugaan korupsi dana bansos pemerintah provinsi DKI 2014 dan 2015.
Informsi pemanggilan pasangan cagub Harimurti Yudhono itu
telah sesuai dengan surat yang sudah ditandatanggani oleh Direktur Tindak
Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Qiyagus. Surat panggilan yang bernomor
8:/PK-86/I/2017/Tipidkor tertanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan
keterangan beserta dokumen.
Didalam Surat tersebut, diberitakan kepada Sylvi bahwa
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tanggah melakukan
penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan Sosial pemerintah Provinsi DKI di
Kwarda gerakan Pramuka DKI pada tahun 2014 dan 2015.
Sehubung dengan adanya surat itu, demi kepentingan
penyelidikan dimohon kepada Sylvi untuk dapat hadir untuk memberikan keterangan
dengan serta membawa dokumen terkait pada hari jumat, 20 Januari 2017 pada jam
09.00 Wib di kantor Ditipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan serta
Klarifikasi.
Pemanggilan mantan Walikota Jakarta Pusat itu telah
berdasarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor
Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tertanggal 6 Januari 2017 sesuai dengan
informasi bernomor LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes
Erwanto Kurniadi juga tidak membantah ketika dimintai konfirmasi soal adanya
informasi dalam pemanggilan Sylvi itu.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor )
Bareskrim Polri juga tenggah membidik dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid
Al-Fauz.
Perintah penyelidikan itu juga sudah tertuang kedalam surat
bernomor Sprin.lidik/91/XII/2016/tipikor tertanggal 06 Desember 2016 serta surat
perintah tugas bernomor Sprin.gas/902.b/XII/2016/Tipikor tertanggal 6 Desember
2016.
Di dalam penyelidikan, pihak penyidik telah melakukan
pengecekan fisik di lokasi Masjid Al-Fauz di Walikota Jakarta Pusat.
Berdasarkan Informasi, peletakan batu pertama masjid Al Zauz
telah dilakukan pada awal tahun 2010. sementara proses pembangunannya rampung
pada akhir desember 2010.
Saat dalam pembangunan Masjd Al Fauz, Sylvi diketahui
menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat yang kemudian digantikan oleh Saefullah.(Mydetikcom)