» » Belum kelar kasus Masjid, kini Sylvi dipanggil kembali terkait dugaan korupsi dana Bansos

Belum kelar kasus Masjid, kini Sylvi dipanggil kembali terkait dugaan korupsi dana Bansos

Penulis By on Rabu, 18 Januari 2017 |

belum-kelar-kasus-masjid-kini-sylvi-dipanggil-kembali-terkait-dugaan-korupsi-dana-bansos

Mydetikcom - Calon Wakil gubernur DKI Jakarta no urut satu, Sylviana Murni akan diperiksa oleh tim penyidik direktorat tindak pidana korupsi bareskrim Polri, jumat ( 20/1/17). Sylvi akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi dana bansos pemerintah provinsi DKI 2014 dan 2015.

Informsi pemanggilan pasangan cagub Harimurti Yudhono itu telah sesuai dengan surat yang sudah ditandatanggani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Qiyagus. Surat panggilan yang bernomor 8:/PK-86/I/2017/Tipidkor tertanggal 18 Januari 2017 perihal permintaan keterangan beserta dokumen.

Didalam Surat tersebut, diberitakan kepada Sylvi bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini tanggah melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana bantuan Sosial pemerintah Provinsi DKI di Kwarda gerakan Pramuka DKI pada tahun 2014 dan 2015.

Sehubung dengan adanya surat itu, demi kepentingan penyelidikan dimohon kepada Sylvi untuk dapat hadir untuk memberikan keterangan dengan serta membawa dokumen terkait pada hari jumat, 20 Januari 2017 pada jam 09.00 Wib di kantor Ditipikor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan serta Klarifikasi.

Pemanggilan mantan Walikota Jakarta Pusat itu telah berdasarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tertanggal 6 Januari 2017 sesuai dengan informasi bernomor LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi juga tidak membantah ketika dimintai konfirmasi soal adanya informasi dalam pemanggilan Sylvi itu.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Bareskrim Polri juga tenggah membidik dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al-Fauz.

Perintah penyelidikan itu juga sudah tertuang kedalam surat bernomor Sprin.lidik/91/XII/2016/tipikor tertanggal 06 Desember 2016 serta surat perintah tugas bernomor Sprin.gas/902.b/XII/2016/Tipikor tertanggal 6 Desember 2016.

Di dalam penyelidikan, pihak penyidik telah melakukan pengecekan fisik di lokasi Masjid Al-Fauz di Walikota Jakarta Pusat.

Berdasarkan Informasi, peletakan batu pertama masjid Al Zauz telah dilakukan pada awal tahun 2010. sementara proses pembangunannya rampung pada akhir desember 2010.

Saat dalam pembangunan Masjd Al Fauz, Sylvi diketahui menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat yang kemudian digantikan oleh Saefullah.(Mydetikcom)



Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya