» » 4 bukti yang menyebabkan Sri Bintang Pamungkas dinyatakan Makar

4 bukti yang menyebabkan Sri Bintang Pamungkas dinyatakan Makar

Penulis By on Selasa, 06 Desember 2016 |


mydetikcom.blogspot.com


Sebanyak 11 aktivis dan tokoh nasional ditangkap menjelang aksi damai yang dilakukan pada tanggal 2 desember kemarin. salah satu diantaranya adalah Sri Bintang Pamungkas.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan ada beberapa bukti duagaan yang dilakukan oleh tersangka Sri Bintang Pamungkas dan dua orang lain nya.

"Satu, adanya dokumen, tapi isinya dokumen apa, tentu ini menjadi catatan bagi penyidik, kedua, adanya video yang di upload, kemudian adanya pemberitaan yang berisi tentang statement ajakan, kemudian ke empat adalah bukti transfer dari seseorang ke orang lain" ucapnya di Mabes Polri.

Martinus juga mengatakan bahwa Sri Bintang diduga mendapatkan pasokan dana dari pihak pihak tertentu dalam dugaan melakukan makar. selain itu ada indikasi lain yang akhirnya membuat kepolisian menahannya.

"Adanya indikasi-indikasi yang mendukung terjadinya upaya perencanaan upaya pemufakatan jahat dengan melakukan dan menempatkan mobil mobil komando untuk mengajak orang atau mempersiapkan orang yang akan dibawa ke DPR" terang nya.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengaku telah menerima surat permohonan penanguhan penahanan terhadap dugaan makar Sri Bintang Pamungkas yang dilayangkan oleh tim penasehat hukum nya.

Namun, polda metro tidak mengabulkan permohonan itu."kita belum bisa memenuhi permintaan dari tim kuasa hukum ( Sri Bintang )". ujarnya di Mapolda Metro Jaya

Penolakan itu sendiri bukan tanpa alasan, menurut Iriawan, sikap Sri Bintang yang sangat berbeda dengan tersangka lain saat ditangkap dan diperiksa oleh penyidik Polri. Sri Bintang dianggap tidak kooperatif dan menyulitkan proses penyidikan.

"Alasan tidak kooperatif. waktu penangkapan juga kan beda dengan yang lain,ada sedikit perlawanan" Tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan. hingga saat ini hanya sri bintang yang tetap enggan menandatangani berita acara pemeriksaan pada kasus yang menjeratnya, namun polisi tidak mempermasalahkan hal itu.

"Engak masalah, nanti kita buatkan berita acara penolakan penandatanganan BAP." ucap Argo

Sri Bintang Pamungkas saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, dia sebelumnya dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat bersama 7 tersangka makar lain nya. belakangan ke 7 orang itu sudah diperbolehkan pulang. sementara Sri Bintang dipindahkan ke Polda Metro Jaya bersama dengan dua tersangka UU IT.
Comments
0 Comments
 
Belajar Judi Berita Artis Terkini Kabar Terkini Jadwal Bola Hari ini Jadwal Bola Hari ini TVN24 Online Semangat NKRI Sindo Daily News Kompasindo News Analisa Berita Analisa Terkini Jendela Berita Online Lensa Berita Terkini Post Ibukota Harian Radar Post sabung ayam pw Agen sbobet penipu poker texas boya situs resmi sbobet sbobet link sbobet asia mobile sbobet casino login maxbet login situs judi online situs poker terpercaya