Mydetikcom - Sepasang penumpang Citilink bernama Rimon Sianipar dan Nursyda Sihombing diturunkan paksa dari pesawat dalam penerbangan QG 837 rute Kualanamu (Medan) – Cengkareng. Pihak Citilink menyatakan keputusan itu sesuai dengan ketentuan penerbangan walau menyebabkan terjadinya keterlambatan penerbangan sekitar satu jam lamanya.
Communication Citilink Indonesia Benny S Butarbutar
menyatakan berdasarkan laporan yang diterima, penurunan penumpang terjadi saat
proses boarding ke dalam pesawat.
"Insiden berawal dari cekcok mulut antara penumpang pria
yang duduk di barisan kursi depan dengan pramugari Citilink terkait barang
bawaan penumpang yang diketahui sudah melebihi ketentuan penerbangan. Tidak
terima atas omongangan pramugari, penumpang tersebut tiba-tiba saja mendorong
pramugari," kata Benny di Jakarta.
Benny menjelaskan, merasa
mendapat perlakukan tidak seharusnya dilakukan, pramugari Citilink itu segera melaporkan kepada kapten pilot
yang kemudian mengambil tindakan sesuai prosedur operasi standar, yaitu dengan
menurunkan penumpang tersebut. Hal itu agar penerbangan dapat segera
dilanjutkan mengingat para penumpang lainnya meminta untuk segera terbang.
Didampingi aparat keamanan
penerbangan setempat (Avsec), petugas keamanan Gapura serta staf Citlink Indonesia, kedua penumpang yang duduk di kursi 1E dan
1F itu kemudian turun dari pesawat bersama barang bawaannya dan kapten pilot
segera memulai proses penerbangan selanjutnya.
Penerbangan tersebut
mengangkut 147 penumpang dan seharusnya berangkat pada pukul 09.25 WIB, tetapi
penerbangan di lanjutkan pada pukul 10.30 WIB dan mendarat dengan selamat di
Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 12.47 WIB