Mydetikcom - Pihak kepolisian Bareskrim kini menggandeng pihak PPATK untuk mendalami aliran dana yang masuk ke Saracen yang merupakan kelompok penyebar berita propaganda dan juga penyebar kebencian SARA di media sosial.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kepala Bagian penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang masuk ke pengurus Saracen.
Kini pihak penyidik sedang menelusuri mengenai tranksaksi yang pernah dilaukan oleh kelompok Saracen dan juga sedang mendalami pihak-pihak yang menjadi pemodal dari kelompok penebar kebencian SARA tersebut.
Kemudian pihak Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kemkominfo agar memperketat pengawasan terhadap penyebaran berita hoax dan juga penebar kebencian SARA di media Sosial.
Hal tersebut di lakukan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kelompok Saracen yang dinyatakan sebagai kelompok penyebar berita berkonten penebar kebencian SARA di media Sosial Facebook, dengan tersangka berinisial JAS sebagai ketua kelompok Saracen, MFT, dan SRN yang memiliki tugas masing-masing.
Saracen biasanya membuat berita sesuai dengan permintaan dari pemesan dengan harga yang telah di tentukan Mydetikcom.