Mydetikcom - 3 Pelaku pembunuhan terhadap seorang supir online di Palembang telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Banyuasin Palembang, sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron, dan motif dari pembunuhan terhadap supir taksi online ini murni merupakan perampokan.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan pada kasus pembunuhan terhadap supir taksi online Edwar Limba merupakan murni kasus perampokan yang telah di rencanakan oleh pelaku dan tidak berkaitan dengan aksi sweeping yang dilakukan oleh supir angkot.
Para pelaku tidak berkaitan dengan pekerjaan sebagai supir angkot, dan dari hasil penyelidikan pelaku merupakan buruh di salah satu perusahaan dan telah di keluarkan karena berulah dan merupakan pemakai narkoba, dan karena masalah keuangan dan setelah di keluarkan dari kerjaan kelima pelaku merencanakan aksinya kepada sopir taksi online secara acak.
Nasib malang menimpa Edward yang menjadi taksi yang dipesan oleh pelaku, Kapolres Banyuasin diketahui turut melakukan pengungkapan terhadap kasus pembunuhan ini mengungkapkan kalau anggotanya sempat menyelam ke kolam untuk menemukan barang bukti yang dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan.
Dari hasil penangkapan terhadap 3 pelaku, 2 pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan saat hendak ditangkap Mydetikcom.