Mydetikcom – Dua pemuda bernama Andika dan juga Iwan ditangkap pihak kepolisian Resmob Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan senjata api Airsoftgun, keduanya menggunakan senjata tersebut untuk melakukan kejahatan.
Sebelumnya anggota Resmob mendapatkan laporan dari warga terdapat pemuda yang memiliki sebuah senjata api tanpa surat ijin sah, atas laporan tersebut kemudian anggota melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua orang tersebut di Jalan Pintu Air Raya, Gambir Jakarta Pusat.Dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut polisi berhasil mengetahui keduanya telah melakukan kejahatan penipuan, ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyantno saat memberikan keterangannya kepada wartawan.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebuah senjata api Airsoftgun jenis revolver beserta pelurunya, dan kini keduanya tersebut telah di amankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut Mydetikcom.