Home »
Nasional
» Petugas Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Sebanyak 4,6 Kg Berjenis Sabu
Petugas Bea Cukai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Sebanyak 4,6 Kg Berjenis Sabu
Penulis By Unknown on Rabu, 03 Mei 2017 |
Mydetikcom - Di Bandara Soekarno Hatta petugas Bea Cukai yang bergabung dengan anggota kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Pada penyelundupan kali ini digunakan modus penyimpanan di dalam charger handphone, dan pihak Bea Cukai telah berhasil menggagalkan 2 kali penyelundupan ini dalam waktu 1 bulan terakhir.
pada penyelundupan pertama terjadi pada tanggal 13 Maret, petugas Bea Cukai yang curiga dengan barang yang dibawa yaitu paket charger yang dikirim menggunakan jasa pengirim barang.
Setelah petugas memeriksa paket yang mencurigakan tersebut, ternyata didalam tersebut terdapat 12 pake sabu yang dibungkus dan di lekat menggunakan lakban, total berat barang haram tersebut adalah 655 Gram, ucap Erwin Situmorang selaku Kepala Kantor bea Cukai Soekarno-Hatta.
Pada kasus ini polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu, AL,Ra, dan WS, kemudian ada juga narapidana yang terlibat pada kasus ini, yaitu BT AS dan juga MAS.
2 minggu kemudian petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut, dan kali ini jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya.
dan pada kasus ini, polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka dengan inisial YE dan R.
YE adalah pemilik dari barang haram tersebut, yang ditangkap saat menerima paket tersebut di rumahnya, dari pengakuan YE bisnis ini dikendalikan suaminya, suami YE adalah orang Nigeria yang bertempat tinggal di Lagos.
Dari penangkapan ini, para pelaku akan di jerat dengan pasal 114 UUD nomor 35 atas kasus narkotika Mydetikcom.
0 Comments