Mydetikcom – Beberapa hari yang lalu KPK yang melakukan OTT dan berhasil menahan 4 orang yang diduga menerima suap atas kasus WTP, dan 4 orang yang telah tetapkan menjadi tersangka terdapat 2 orang yang berasal dari BPK.
Dan salah satu Auditor BPK yang ditangkap berinisial RS, dan oknum tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan ditahan hingga 20 hari kedepan guna untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.RS adalah merupakan orang yang memiliki jejak yang sangat berkuasa di BPK dan menempati jabatan yang strategis.
Setelah hasil penangkapan OTT yang di lakukan oleh pihak KPK, tersebar di media sosial apabila salah satu Auditor BPK tersebut merupakan orang yang sebelumnya menyatakan kerugian negara atas pembelian tanah di Rumah Sakit Sumber Waras yang pada saat itu ditangani oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dimana disebutkan, BPK setelah melakukan audit pada pembelian lahan RS Sumber Waras telah merugikan negara hingga 191 Miliar rupiah, dan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan BPK berharap agar hasil dari audit BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Namun di sisi lain pihak KPK menyatakan tidak terjadi kerugian negara pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dan tidak dapat dibawa ke ranah hukum.
Dari hasil OTT yang dilakukan oleh KPK ini mengatakan kalau RS yang telah di tetapkan menjadi tersangka adalah orang yang melakukan audit Investigasi di kasus Lahan RS Sumber Waras Mydetikcom.