Mydetikcom - Ketua Komnas HAM Nur Kholis menegaskan bahwa pihaknya tidak
akan pernah mendatangi Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab
yang saat ini tengah berada di Arab Saudi terkait dengan pengaduan upaya
kriminnalisasi didalam kasus yang kini menjeratnya.
Nur Kholis mengatakan, pihak Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia ( Komnas HAM ) akan tetap meminta keterangan dari pemimpin FPI Rizieq
Shihab dalam bentuk surat.
Hal itu dilakukan Komnas HAM sebagai salah satu bentuk
pertanggungjawaban didalam menjalankan fungsi, tugas serta wewenang yang telah
diamanatkan oleh Undang Undang.
"Saya sudah bertemu dengan Tim Pemantau Komnas HAM yang
kini diketuai Natalius Pigai. Jika memang memerlukan informasi, nanti dapat
dikirim saja melalui surat menyurat. Kalau hendak keluar negeri memang sulit
sekali," ujar Nur Kholis saat berada di kantor Komnas HAM, Menteng,
Jakarta Pusat, Senin ( 15/5/17 ).
"Nanti Habib Rizieq dapat berkomunikasi dengan tim
kami," kata Nur Kholis.
Dirinya kemudian menjelaskan, terkait dengan adanya
pengaduan Rizieq, berdasarkan prosedur yang ada di Komnas HAm sangat sulit
untuk mendatangi orang orang yang di duga menjadi korban.
Setidaknya, lanjut Nur Kholis, ada beberapa hal yang juga
menjadi hambatan Komnas HAM untuk mendatangi orang orang tersebut. Yang pertama
adalah minimnya dana yang dimiliki dan kesulitan untuk berkoordinasi jika
negara yang dituju tidak memiliki lembaga hukum HAM.
"Sangat sulit kalu kita lihat dari model anggaran yang
ada di Komnas HAM. Yang lebih rumit lagi kalau negara yang akan kita tuju tidak
memiliki Komnas HAM," ujar Nur Kholis.
Diketahui Rizieq telah mengadu dan mengklaim dirinya menjadi
korban dari dugaan kriminalisasi teror.
Dia pun kemudian menyampaikan pengaduan dugaan kriminalisasi
dan teror sejumlah ulama dan aktivis islam kepada Komnas HAM.
Sebelumnya, Natalius Pigai juga menyampaikan bahwa salah
satu kewajiban dari Komnas Ham adalah dapat mendatangi korban sebagai salah
satu bagian prosedur penyelidikan lembaga tersebut.
Dia menegaskan pihaknya akan beruding terlebih dahulu untuk
acara permintaan keterangan itu karena masih adanya keterbatasan anggaran.
Kemungkinan Komnas HAM akan segera mengirimkan satu perwakilannya menuju Arab
Saudi. ( Mydetikcom ).