Mydetikcom - Ali Mukartono, Jaksa penuntut umum di dalam kasus dugaan
penodaan agama mengawali sidang dengan terdakwa Basuki Thajaja Purnama atau
Ahok dengan meminta kepada majelis hakim untuk membaca isi BAP salah satu saksi
pelapor yang telah meninggal dunia.
Saksi yang telah meninggal dunia adalah Nandi Naksabandi (
61 ) yang berprofesi sebagai seorang dosen.
"Sesuai dengan permintaan dari penuntut umum
sebelumnya, kami mempersilakan untuk membacakan keterangan dari saksi pelapor
yang telah meninggal dunia, baru akan kami lanjutkan dengan saksi dari pihak
terdakwa", kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi
Santiarto di auditorium Kementerian Pertanian ( Kementan ) Ragunan, Jakarta
Selatan, Selasa ( 7/3/17) pagi.
Jaksa penuntut umum langsung terlihat membacakan isi BAP
Nandi. menurut BAP Nandi, seperti yang di ucapkan oleh Ali, dirinya tidak
berada di lokasi saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
dirinya mengetahui soal ucapan dari Ahok yang di duga telah menodai agama
secara tidak langsung.
"Saya mengetahui pidato Ahok melalui tanyangan di TV 7
dan dari video yang beredar di Youtube", tutr Ali ditirukan Nandi di
berkas BAP.
Menurut Nandi, ucapan dari Ahok yang menyatakan "
Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51 macam macam itu telah menodai agama Islam.
Nandi juga beranggapan ucapan yang dilontarkan Ahok telah menghina dan
merendahkan para ulama.
"Menurut saya, kata kata dibohongi dapat dimaknai oleh
para ulama yang berpedoman pada Surat Al-Maidah telah berbohong, sehingga apa
yang telah di ucapkan Ahok merupakan penodaan terhadap agama Islam",
lanjut Ali membacakan isi BAP Nandi.
di dalam keterangannya, Nandi mengajukan dua permintaan
yaitu agar Ahok diperlakukan sama seperti yang lainnya di mata hukum juga
supaya kasus ini tidak terkesan pembiaran. menurut Nandi, jika dibiarkan oleh
para penegak hukum makan akan terjadi kekacauan di Indonesia.
"Agar tidak membiarkan Ahok yang telah menodai agama
Islam , karena negara bisa menjadi kacau", ucap Ali.
Usai dibacakan, Dwiarso lalu mempersilakan jika ada
tanggapan dari pihak Ahok. menurut kuasa hukum Ahok, mereka merasa sangat
keberatan karena kliennya telah di tuding telah menodai agama Islam.
"Kami sangat keberatan, Tapi karena saudara saksi telah
meninggal dunia,maka kami doakan semoga dilapangkan jalan kuburnya", ujar
salah seorang kuasa hukum Ahok.(Mydetikcom)