Mydetikcom - Hasil survey dari Transparency International Indonesia ( TII
) dinilai oleh Partai Amanat Nasional ( PAN ) sebagai bahan untuk melakukan
intropeksi. didalam Survei yang dilakukan Transparency International Indonesia
menyatakan bahwa DPR adalah sebagai lembaga terkorup saat ini menurut persepdi
warga negara Republik Indonesia.
"Kalau baru persepsi kan susah juga untuk membenarkan,
kan belum tentu di benarkan berdasarkan fakta yang ada. kalau masyarakat sudah
menganggap sepertinya itu ya kita harus terima. itu dapat dijadikan cambuk buat
kita, bisa jadi bahan untuk intropeksi", ujar Sekretaris Fraksi Partai
Amanat Nasional ( PAN ) Yandri Susanto saat dihubungi, Rabu ( 8/3/17).
Dirinya juga mengatakan bahwa terdapat segelintir anggota
yang ada di DPR terlibat korupsi saat ini. menurutnya, masih banyak sekali
anggota DPR yang masih berintegritas.
"Mungkin saat ini masyarakat hanya melihat dari 560
tidak sampai 10 persen. periode sekarang ini juga tidak sampai 10 orang. kalau
memang ada satu orang terlibat langsung di generalisir. kalau menginginkan fair
lihat berapa orang yang baik donk, masih lebih banyak dari yang korupsi",
tegas Yandri.
Secara umum, Dirinya sangat menghargai penilaian dari
masyarakat RI. hasil survey Transparency International Indonesia dapat menjadi
pegangan DPR ke depannya untuk semakin berbenah diri.
"Kami sangat menghargai persepsi seperti itu. sekali
lagi itu sebgai bahan atau menjadi pegangan agar ke depan nya DPR merupakan
terjemahan sebagai wakil seluruh rakyat. di harapkan juga ke depannya masyrakat
tidak generalisir keburukan dari seseorang", tutupnya.
Survei yang dilakukan Global Corruption Barometer ( GCB )
yang telah disusun oleh Transparency International Indonesia ( TII ) itu
memperlihatkan 65 % masyarakat Indonesia telah menganggap level korupsi telah
meningkat dalam 12 bulan terakhir.
Hasilnya telah menunjukan sebagian besar masyrakat Indonesia
telah menetapkan DPR di urutan pertama lembaga negara yang dianggap paling
korup, di ikuti dengan birokrasi pemerintah dan DPRD.(Mydetikcom )