Mydetikcom - Imam Besar Front Pembela Islam mengatakan keinginannya untuk
melakukan mediasi dengan semua pihak termasuk dengan yang melaporkan dirinya.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( PMKRI ) pun kemudian menanggapi hal
itu.
"Kita tidak tahu diskusi atau melakukan dialog seperti
apa. tapi pada prinsipnya, kami dari PMKRI menghargai proses hukum yang akan
berjalan", kata Ketua Umum Pengurus Pusat PMKRI, Angelo Wake Kako, selasa
( 17/1/17).
PMKRI mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin adanya konflik
berkepanjangan. Angelo pun menyakinkan bahwa pihak PMKRI tidak mau nanti ada
konflik Horizontal.
"Kami melaporkan kemarin itu untuk menghindari adanya
konflik. kami tidak ingin terjadinya konflik Horizontal, untuk itu lah kami
menempuh jalur hukum untuk meminimalisir konflik. ketimbang nanti main hakim
sendiri", ujar Angelo.
Ketika ditanya, apakah pihak PMKRI akan hadir apabila
diadakan mediasi? pihak PMKRI tidak memberikan kepastian bisa atau tidak.
"Proses hukum saja belum masksimal, iya, nanti lah,
kita akan membahas secara internal dulu", jawab Angelo.
Sebelumnya, meski
dirinya mempersoalkan pidato dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sewaktu pidato di HUT
PDIP ke -44, Habib Rizieq Shihab mengaku memilih tidak melaporkan Ketum PDIP
tersebut. namun dirinya minta agar dilakukan mediasi antara dirinya dan
Megawati.
"Karena saya sudah menonton utuh video pidato Megawati
10 kali, saya menyimpulkan adanya penistaan agama dan suku bangsa. supaya
polisi bisa memediasi, kami akan menahan diri untuk melapor", ujar Rizieq
di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Rizieq juga mengatakan, bahwa mediasi perlu untuk dilakukan
tidak hanya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soerkarno Putri , tetapi juga
dengan pihak yang lainnya.
"Jangan hanya dengan Megawati saja, tetapi juga dengan
PMKRI, Sukmawati Soekarnoputri dan lainnya. ayo kita duduk bareng Diskusi Nasional",
jelas Rizieq.
Sebelumnya diketahui, Rizieq dilaporkan oleh berbagai pihak di
antaranya Sukmawati Soekarnoputri yang telah melaporkan Rizieq telah melakukan
penodaan lambang negara Indonesia "Pancasila" dan Bung Karno.
Selain itu, Rizieq juga dilaporkan oleh PMKRI terkait dengan
ucapannya yang di duga telah melakukan penodaan agama, dan terakhir diketahui
bahwa rizieq juga dianggap telah menghina Kapolda dengan melontarkan kata
" Pangkat Jenderal ...Otak Hansip" dan terkait dengan mata uang
kertas yang terdapat logo BI yang dianggap sebagai logo partai Komunis ( palu
dan arit).( Mydetikcom)